Holding BUMN Survei Bagi-bagi Sertifikat Kantin Halal

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 13 Jul 2023 13:07 WIB
Ilustrasi. Foto: Getty Images/LisaInGlasses
Jakarta -

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) melakukan program sertifikasi kantin halal. Program ini untuk melakukan sertifikasi bagi pedagang kantin yang belum memiliki sertifikasi halal.

BKI sebagai Induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey melakukan program ini sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan di Lapangan Kantor Pusat BKI pada 3 Juli kemarin.

BKI menginisiasikan program sertifikasi kantin halal bagi pedagang kantin yang belum memiliki sertifikat halal. Inisiatif ini dilaksanakan guna mendukung UMKM Indonesia khususnya pedagang makanan dan minuman sehingga para UMKM dapat mengembangkan bisnisnya, meraih kepercayaan konsumen serta menandakan higenis. Dalam sertifikasi halal ini, BKI bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan sertifikat halal dan rekan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari PT SUCOFINDO.

"IDSURVEY terus berkomitmen untuk berkolaborasi guna pertumbuhan ekonomi melalui program-program yang dapat meningkatkan penjualan pada sector UMKM demi terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Harapannya melalui sertifikasi halal ini dan program TJSL berkelanjutan lainnya dapat memajukan perekonomian Indonesia yang maju dan sejahtera melalui usaha UMKM," kata Kepala Unit Tanggung Jawab Sosial BKI, Rudy Sunaryadi, dikutip Kamis (13/7/2023).

Program unggulan sertifikasi halal yang dilaksanakan BKI tidak hanya memfasilitasi sertifikat halal saja, melainkan pelaksanaan workshop guna pemahaman halal di industri UMKM dapat diterima oleh pelaku usaha. Telah dilaksanakan workshop halal pada 5-6 Juni 2023 dan workshop lain yang akan datang.




(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork