ASDP Lakukan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Lintas Penajam-Kariangau

ASDP Lakukan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Lintas Penajam-Kariangau

Hana Nushratu Uzma - detikFinance
Kamis, 13 Jul 2023 20:58 WIB
ASDP
Foto: Dok. ASDP
Jakarta -

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau, yang diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur dan Keputusan Direksi ASDP. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini telah diberlakukan pada Sabtu (1/7) lalu.

Adapun penerapan penyesuaian tarif ini sebagai bukti komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan laut pasca kenaikan beberapa komponen penyusun tarif, harga energi dan juga untuk peningkatan layanan pelanggan.

"Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujar Shelvy, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi penyesuaian tarif, antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

Selain itu, penyesuaian tarif tersebut merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

ADVERTISEMENT

"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," ujarnya.

Tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau akan mengalami penyesuaian sebesar 12,11 persen per 1 Juli 2023, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.3.1/K.244/2023.

ASDP berharap penyesuaian tarif ini dapat memastikan kelangsungan operasional angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau, serta terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pengguna jasa. Khususnya dalam meningkatkan standar pelayanan, mengoptimalkan fasilitas yang ada, dan memenuhi harapan masyarakat guna menghadirkan transportasi laut yang aman, nyaman, dan efisien.

Selama lima tahun terakhir, ASDP telah melaksanakan berbagai pembangunan fasilitas pelabuhan di lintasan Penajam-Kariangau. Mulai dari fasilitas untuk penumpang seperti penataan ruang tunggu dan pembangunan toilet, lalu pembangunan toll gate, pembetonan area parkir pelabuhan, hingga pengaspalan jalan keluar masuk pelabuhan.

Halaman Selanjutnya: Terapkan Pembayaran Cashless

Selain meningkatkan kualitas layanan penyeberangan, ASDP juga telah mengimplementasikan digitalisasi pembayaran tiket penyeberangan,sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pembayaran tanpa uang tunai (cashless). Shelvy menyampaikan bahwa kini masyarakat semakin terbuka dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi.

"Penerapan digitalisasi pembayaran Non-Tunai telah dilakukan di lebih dari 17 Cabang, termasuk pada lintasan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di Kalimantan Timur ini," ujarnya.

Ia juga mengatakan ASDP telah mengadopsi berbagai metode pembayaran tanpa uang tunai yang praktis dan mudah digunakan bagi masyarakat. Metode tersebut mencakup penggunaan payment link melalui opsi layanan Virtual Account, kartu uang elektronik dari bank BRI, Mandiri, BNI, dan BCA, serta layanan Dompet Elektronik dari OVO, ShopeePay, LinkAja, Dana dan Pospay.

Penerapan metode pembayaran non-tunai di Cabang Balikpapan ini sejalan dengan usaha percepatan transformasi digital sekaligus memberikan berbagai keuntungan bagi para pengguna jasa. Metode cashless ini juga dapat memberikan rasa aman, nyaman, mudah, dan praktis.

Shelvy mengkonfirmasi dengan adanya transformasi tersebut, proses transaksi di gerbang tol menjadi lebih efisien dengan syarat para pengguna jasa telah memastikan membawa identitas diri, mengisi manifest saat membeli tiket, dan menyiapkan alat pembayaran seperti transfer Virtual Account, kartu uang elektronik, atau dompet elektronik dengan saldo yang mencukupi saat akan melakukan pembayaran di pelabuhan.

ASDP terus berkomitmen untuk berinovasi dan mengadopsi teknologi yang mendukung transformasi digital guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pengguna jasa.

Tarif Terbaru Penyeberangan Lintasan Penajam-Kariangau

Penumpang

Dewasa Rp 19.600

Anak Rp 4.900

Kendaraan

Golongan I Rp 18.690

Golongan II Rp 50.300

Golongan III Rp 89.010

Golongan IV

-Kendaraan Penumpang Rp 325.985

-Kendaraan Barang Rp 291.845

Golongan V

-Kendaraan Penumpang Rp 609.215

-Kendaraan Barang Rp 548.855

-Kendaraan BBM/LPG Rp 1.054.500

Golongan VI

-Kendaraan Penumpang Rp 895.875

-Kendaraan Barang Rp 876.155

-Kendaraan BBM/LPG Rp 1.424.500

Golongan VII

-Kendaraan Barang Rp 1.077.305

-Kendaraan BBM/LPG Rp 2.097.000

Golongan VIII Rp 1.474.975

Golongan IX Rp 1.683.275


Hide Ads