Pemerintah terus memperjuangkan akses produk Indonesia agar langgeng diterima di pasar global seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat. Hal ini akan membantu laju perdagangan internasional Indonesia yang sedang bangkit setelah pandemi COVID-19.
Jumlah ekspor yang meningkat dapat membuat cadangan devisa Indonesia tetap di level prima. Salah satu upaya mewujudkannya melalui kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Progres kesepakatan ini menjadi pokok bahasan dalam Rapat Internal Menko Airlangga Hartarto bersama Presiden Jokowi terkait Penyelesaian I-EU CEPA, Tindak Lanjut Pemberlakuan EUDR dan Kerja Sama IPEF pada Kamis (13/7).
"Tadi kami laporkan bahwa ada 21 isu yang menjadi pembahasan dalam perjanjian itu, yaitu (antara lain) terkait dengan Trade in Goods, State-Owned Enterprises (BUMN), Government Procurement, Trade and Sustainable Development, Investment Court System, Rules of Origin, Technical Barriers to Trade, Anti Fraud Clause, Energy and Raw Materials, Dispute Settlement, Intellectual Property Right, dan sebagainya," jelas Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya pun menerangkan bahwa pembahasan Indonesia telah masuk di ronde ke-5 pada perundingan ke-15 yang sedang berlangsung di Yogyakarta hingga 14 Juli 2023.
"Tadi kami laporkan bahwa isu strategis yang pertama terkait dengan government procurement atau pembelian pemerintah. Tentu mereka meminta agar pembelian pemerintah terbuka dan Indonesia mengusulkan akan menyiapkan positive list, yang mana barang-barang yang bisa diberikan untuk akses internasional," sebutnya.
Isu selanjutnya terkait dengan state-owned enterprises (BUMN). Dalam perundingan tersebut, Indonesia menjelaskan tentang BUMN beserta penugasan umum dan khususnya.
"(Yang dapat penugasan khusus) itu mereka bisa terima, sedangkan yang tidak mendapatkan penugasan khusus diminta kerja samanya untuk tidak diskriminatif, dan untuk yang bersifat komersial (harus) berdasarkan business to business. Ini kita sedang dalam perundingan juga, jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial," tutur Airlangga.
Mengenai Bea Keluar, Airlangga menyebutkan posisi Indonesia untuk mengembangkan industri tentu tak akan melepaskan hal tersebut. Selain itu, Indonesia juga meminta akses terhadap trade and sustainable development terutama untuk produk berwawasan lingkungan.
"Di sini Indonesia menekankan pentingnya standarisasi, seperti untuk furnitur atau kayu adalah SVLK, untuk kelapa sawit itu ISPO atau RSPO, jadi kita minta Eropa membuka pasar lebih besar untuk itu," terangnya.
Menko pun memaparkan bahwa Indonesia memilih mekanisme penyelesaian sengketa (dispute settlement) Investor-State Dispute Settlement (ISDS) melalui International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bersifat Ad Hoc dan mempertimbangkan aspek konsultatif (mediasi).
"Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, maka di akhir tahun ini I-EU CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi," imbuhnya.
Perkembangan isu European Deforestation (EUDR) juga menjadi salah satu bahasan. Airlangga mengungkapkan bahwa regulasi ini menjadi perhatian Indonesia. Regulasi EUDR akan diberlakukan pada tujuh komoditas yaitu sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, soya, timber, dan karet yang bakal masuk Uni Eropa. Barang-barang tersebut diminta memenuhi syarat deforestation free yang tergantung kepada Undang-Undang di negara masing-masing serta sudah dilakukan due diligence.
"Yang paling penting kita ingin agar implementation guideline-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practices. Persoalan bagi Indonesia juga mengenai country benchmark, jadi negara akan diklasifikasikan (menjadi) high risk, standard risk, atau low risk. Nah, pada saat dia jadi high risk 8% dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6%, sedangkan low risk 4%. Hal ini akan sangat mengganggu smallholder atau petani kecil yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 15 sampai 17 juta orang. Termasuk juga masalah geo-location," ujar Airlangga.
Selain I-EU CEPA, Menko juga menyampaikan perundingan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) diharapkan bisa selesai pada November 2023 mendatang. Diketahui, terdapat 4 pilar dalam IPEF yakni trade, supply chain, clean economy, dan fair economy.
"Di dalam perjanjian ini, Indonesia memasukkan mengenai critical mineral di pilar pertama, sehingga tentu harapannya produk Indonesia yang berbasis nikel bisa masuk ke pasar Amerika, dan menjadi bagian dari supply chain otomotif," pungkasnya.
(ega/ega)