Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan yang merupakan Orang Asli Papua (OAP). Dia pun meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mendorong penguatan program jaminan sosial untuk pekerja.
Hal ini dalam rangka memacu akselerasi pembangunan kesejahteraan di wilayah Timur Indonesia, khususnya di Tanah Papua.
"Saya minta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Tanah Papua," ungkap Ma'ruf Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta Pemda, Freeport Indonesia, Bank Papua, dan BP3OKP untuk merumuskan desain kerja kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Papua," tambahnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Mimika telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Di samping itu, setiap tahunnya Pemda juga menerbitkan Surat Edaran Bupati guna mendorong seluruh perusahaan di Mimika untuk berkontribusi dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang merupakan OAP.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika Rudyanto Panjaitan menyebut sampai dengan Juni 2023 jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika mencapai 82 ribu tenaga kerja. Atau sekitar 62% dari jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mimika berdasarkan data BPS Tahun 2021. Sedangkan sisanya, yakni 49 ribu tenaga kerja masih belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita telah menyaksikan penyerahan simbolis yang diserahkan oleh Wakil Presiden terkait dengan kepesertaan 20.000 pekerja rentan Orang Asli Papua yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Mimika Tahun 2023. Pekerja Rentan yang didaftarkan di antaranya merupakan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat pelaku usaha kecil yang layak dibantu," ungkap Rudyanto.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Selain itu juga perusahaan atau badan usaha khususnya di wilayah Kabupaten Mimika yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Komitmen yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika ini layak mendapatkan apresiasi. Kami berharap hal positif ini terus berlanjut sehingga mampu menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk memastikan seluruh pekerja di wilayahnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan memiliki perlindungan, para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas, yang berujung pada terciptanya SDM unggulan di Tanah Papua," pungkas Anggoro.
(ega/ega)