Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas melakukan pertemuan dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas mengenai permasalahan sengketa Indonesia dengan Uni Eropa.
Zulhas juga mengatakan Tony menawarkan tim kuatnya untuk membantu Indonesia. "Tony Blair menawarkan tim kuat di sini untuk membantu kalau kita ada sengketa dengan Uni Eropa," kata Zulhas, saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (21/7/2023).
Sengketa dengan Uni Eropa ini berkaitan dengan Undang-undang Deforestasi. Indonesia menilai UU itu diskriminatif dan berdampak pada perdagangan sejumlah komoditas hasil pertanian Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UE ini ada UU Deforestasi, mengganggu pertanian kita, kopi, lada cokelat. Kita kan keberatan (karena) UU nya bersifat diskriminatif. Masa kopi merusak lingkungan, tapi dia pesan batubara sama kita," tutur Zulhas.
Makanya, Zulhas melobi-lobi Tony untuk membantu Indonesia. Saat ditanya bagaimana tanggapan Tony, Zulhas mengatakan bahwa Tony siap membantu Indonesia.
"Ini perlu lobi-lobi saya kira, tadi saya meminta agar Tony Blair kan pernah menjadi presiden UE dua kali kan, itu nanti untuk membantu kita," terang dia.
"Oh dengan senang hati malah, bakal membantu," tegas Zulhas.
Sebagai informasi, Uni Eropa menyepakati aturan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR). Regulasi itu merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi hutan dunia. Jadi, produk yang masuk ke Uni Eropa harus dipastikan bebas dari deforestasi atau tidak dari mempengaruhi kelestarian hutan.
Dalam kebijakan itu, ada sejumlah komoditas yang dinilai menyebabkan deforestasi, di antaranya sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet.
Sebelumnya Zulhas pernah mengatakan Indonesia akan menggugat terkait kebijakan Uni Eropa terkait Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR). Ia mengatakan pemerintah akan mengajak sejumlah negara yang ikut terdampak akan aturan tersebut.
"Kita akan melakukan perlawanan nanti berunding untuk melakukan perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan seperti Malaysia," kata pria yang akrab disapa Zulhas, di Istana Kepresidenan, Kamis (13/7/2023).
Perlawanan itu dilakukan juga karena Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga puluhan triliunan rupiah. Jadi, pemerintah akan melakukan perlawanan dengan cara menggugat.
"Setelah ini kan ini berlaku akhir 2024. Berlaku itu kita bisa kita cek, produk-produk terkait hampir US$ 6 miliar, itu kita bisa kehilangan. Oleh karena itu kita punya hak menggugat," tutupnya.
(ada/kil)