Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan pertemuan dengan TikTok Indonesia pada hari ini, Rabu (26/7/2023). Pertemuan ini membahas sejumlah isu yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat, mulai dari Project S hingga banjir produk impor.
Usai pertemuan, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, pertemuan hari ini membahas mengenai isu-isu yang tengah ramai diperbincangkan publik, terutama berkenaan bisnis UMKM di TikTok.
"Kita melihat pandemi UMKM suffer, digitalisasi jadi solusi tapi kita ingin pastikan lagi ketika masuk ke platform digital ini, ada equal playing field. Tahun lalu kita ingat ada viral terkait mandatory pricing, harga dari barang impor murah sekali," katanya, dalam konferensi pers bersama TikTok Indonesia, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Fiki mengatakan, inti dari suatu kebijakan kembali lagi kepada bagaimana pemerintah bisa memproteksi UMKM playing field. Dalam hal ini, termasuk bagaimana bila produk-produk impor murah dijual oleh seller lewat platform tersebut sementara produk itu juga dijual oleh UMKM.
"Ini yang jadi concern, ini yang kita diskusikan dengan pihak TikTok. Tiktok menyambut positif. Kita akan bertemu lagi, terlepas ada yang belum diregulasi pemerintah. Kebijakan ini selalu menyertai relevansi jaman, kontekstual kasus dan seiring jalan ada inisiatif baru. UMKM lokal ini akan kita tempatkan di depan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, banjir produk impor di social commerce perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dalam hal ini, ia mendapat laporan bahwa sejumlah UMKM bangkrut lantaran tak dapat bersaing dengan produk-produk impor yang dijual sangat murah.
"Ada beberapa UMKM dalam kategori tertentu bankrut. Bukan karena produk tak bersaing tapi secara harga tak sesuai. Kami juga sampaikan ke kawan-kawan TikTok, dan beberapa platform lain juga kita mengemukakan hal sama, berkenaan dengan produk-produk cross border yang berkaitan dengan mandatory pricing. Mudah-mudahan dari hasil pertemuan ini kita dapat formulasikan banyak hal," ujarnya.
Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas sinergi yang telah dilakukan lewat pertemuan kali ini. Lewat kesempatan ini, ia pun menegaskan beberapa hal yang ia anggap sebagai misinformasi dari pemberitaan yang ada selama ini.
"Pertama sejak, pertama kali kita meluncurkan TikTok Shop 2 tahun lalu, kami memutuskan tidak membuka bisnis cross border di Indonesia. Dan ini komitmen kami yang gunanya mendukung UMKM," katanya.
Selaras dengan itu, ia menegaskan, pihaknya tidak akan membuka Project S TikTok di Indonesia. Ia mengatakan, TikTok Indonesia tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi host seller dan berkompetisi dengan penjual lokal.
"Kami tegas menyatakan 100% penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor. Kami senantiasa tunduk, patuh dan menghormati segala hukum di Indonesia," ujarnya.
Anggini menambahkan, pihaknya juga telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat penerbitan SIUP 3A PMSE. Pihaknya juga menyambut baik revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 tahun 2020 yang mengatur terkait dengan jual-beli online, termasuk di social commerce seperti TikTok.
"Kami percaya penjual RI bisa diberi kebebasan untuk memilih platform mana untuk mengembangkan bisnisnya, tumbuh di Indonesia, begitu pula konsumen. Dengan perlindungan konsumen, maka setiap platform dapat diberikan kesempatan sama," kata Anggini.
Ke depannya, TikTok Indonesia menyatakan akan berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan Kemenkop UKM dan stakeholder lainnya dalam mendukung penguatan UMKM lokal Indonesia untuk bisa terus berkembang. Sejak Berdiri di Tanah Air pada 2021, pihaknya juga rutin menjalankan berbagai program pemberdayaan UMKM melalui sejumlah kerja sama dengan pemerintah RI.
Sebagai tambahan informasi, banjir produk impor hingga Project S TikTok menjadi beberapa isu yang tengah mendapat sorotan dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ia khawatir dengan ancaman Project S TikTok bagi UMKM lokal Indonesia. Teten menyoroti soal perizinan produk impor.
"Ini perlu diantisipasi segera karena ini ancaman bagi pelaku UMKM," kata Teten, dikutip dari detikJateng, Sabtu (22/7/2023).
Aturan soal izin impor barang itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 50 tahun 2020. Pihaknya mendorong Permendag ini segera direvisi. Pasalnya, sejak revisi akhir tahun lalu, aturan tersebut tak kunjung rampung. Teten sendiri percaya aturan ini dapat menjadi kunci dalam mengatur sebaran produk impor, khususnya lewat social commerce seperti TikTok.
(rrd/rir)