Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai, platform digital tidak boleh menjual produk sendiri atau sekaligus menjadi produsen.
Dia menyebutkan jika platform menjual produk sendiri bisa mengganggu proses bisnis. "Mereka nggak boleh punya brand atau menjual produk-produk dari afiliasi bisnisnya. Kalau mereka jualan juga, algoritma mereka akan mengarahkan kepada produk-produk mereka sehingga konsumen di pasar digital hanya akan membeli produk-produk dari afiliasi bisnisnya mereka," kata dia saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Pihak Kemenkop juga telah bertemu dengan TikTok Indonesia untuk pembahasan Project S. "Kemarin kita sudah meeting dengan TikTok, mereka janji Project S nggak akan dilakukan di Indonesia," kata Teten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Project S milik TikTok memang sedang menjadi sorotan. Pasalnya hal itu memungkinkan perluasan produk China di suatu negara yang diyakini bakal mengancam keberadaan UMKM di suatu negara.
Dengan dimulainya uji coba, TikTok mulai menjajakan produk-produknya di dalam platform yang selama ini disediakan khusus bagi para pedagang di negara tersebut. Tidak hanya menjajakan, TikTok juga mulai mengiklankan produknya, dengan cara disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
"Saya melihatnya seperti Project S TikTok di Inggris dan di beberapa negara lain itu kan sangat memukul produk lokal, kecanggihan teknologi algoritma mereka," tuturnya.
Sebelumnya, manajemen TikTok Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Kemenkop UKM pada Rabu (26/7) untuk membahas wacana Project S. Pihaknya memastikan inisiatif itu tidak akan diluncurkan di Tanah Air.
"Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia," ucap Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan.
(aid/kil)