Cerita Zulhas Disindir Jokowi, RI Raja Sawit tapi Tak Punya Bursa CPO

Cerita Zulhas Disindir Jokowi, RI Raja Sawit tapi Tak Punya Bursa CPO

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 28 Jul 2023 16:19 WIB
Mendag Zulhas menerima kunjungan Mantan Perdana Menteri Britania Raya, Sir Tony Blair di Kantor Kementerian Perdangangan, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan - Foto: Dok. Humas Kemendag
Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku disindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali. Hal ini karena Indonesia masih berpatokan ke Malaysia dan Belanda untuk harga acuan CPO atau minyak kelapa sawit.

Hingga sekarang Indonesia memang belum memiliki bursa CPO. Oleh karena itu Zulhas berharap bursa CPO bisa segera meluncur.

"Bursa CPO itu kita patokannya Belanda dan Malaysia. Presiden beberapa kali nyindir kita raja sawit kok ikutnya Belanda sama Malaysia. Kita nggak punya (bursa CPO), tapi mudah-mudahan bisa kita selesaikan," katanya saat meresmikan Bursa Kripto di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan meluncurnya bursa CPO harga acuan CPO ekspor tidak lagi mengikuti harga bursa utama MDEX di Malaysia dan Rotterdam di Belanda. Bursa CPO Indonesia sempat direncanakan meluncur pada Juni tahun ini.

Dalam catatan detikcom, Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan bursa CPO yang akan dibentuk ini khusus untuk ekspor saja. Dasar hukum pembentukan bursa sawit akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Ekspor CPO.

ADVERTISEMENT

"Nah, ini kami harapkan kebijakan ini bisa selesai dan akan di-launching seperti janji perintah Pak Mendag (Zulkifli Hasan) ke saya tetap di bulan Juni. Saya akan berusaha di awal Juni," kata Didid, dalam konferensi pers di Gedung Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).

Didid mengatakan, jenis CPO yang akan masuk bursa dengan kode HS 15.111.000. Sementara untuk perdagangan dalam negeri tidak masuk ke dalam bursa.

"Ekspor CPO masuk bursa tetap memperhatikan kebijakan DMO. Tetap DMO-nya masih pakai DMO. Ketika akan ekspor CPO dia memenuhi DMO dulu, dia DMO masuk bursa ketika masuk bursa baru akan dapat PE, baru ekspor seperti biasa," jelasnya.

(ily/kil)

Hide Ads