Sandiaga Mau Rombak Total Sistem Perizinan Konser dan Olahraga

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 01 Agu 2023 15:24 WIB
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengakui sistem perizinan acara seni maupun olah raga di Indonesia banyak dikeluhkan. Salah satu contohnya, karena perizinan Band Coldplay hanya bisa konser di Indonesia hanya satu hari, sementara di Singapura enam hari.

Sandiaga mengatakan dalam rapat terbatas yang dilakukan hari ini, pemerintah bakal mengubah sistem perizinan secata digital mulai bulan September. Hal ini diharapkan dapat mempermudah perizinan acara di Indonesia.

"Pada rapat tadi diputuskan untuk diuji cobakan di bulan September secara pilot project, digitalisasi dari perizinan penyelenggaraan event dan kita harapkan ini bisa kita evaluasi per periodik untuk memudahkan perizinan," ungkap Sandiaga di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan selama ini perputaran ekonomi dari penyelenggaraan acara seni dan olahraga di Indonesia nilainya cukup besar, mencapai Rp 197 triliun. Dengan kemudahan perizinan harapannya akan tercipta nilai tambah hingga Rp 17 triliun.

"Dari 3.000 event yang kita data di tahun ini akan menggerakkan ekonomi sekitar Rp 197 triliun. Jika digitalisasi ini bisa berlangsung, dan mencapai efisiensi, maka akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar Rp 17 triliun," beber Sandiaga.

Buruknya perizinan, dinilai Sandiaga, juga membuat Coldplay cuma mau konser sehari saja di Indonesia. Padahal, potensi penontonnya besar.

"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena salah satunya faktor perizinan. Baik daripada kemudahan perizinan, waktu dari perizinan, dan juga biaya dari perizinan tersebut," ungkap Sandiaga.

Sandiaga juga mengaku seringkali dirinya mendapat keluhan dari para event organizer soal ketidakpastian pada sistem perizinan acara. Banyak sekali keluhan yang didapatkan bila izin acara baru keluar beberapa jam sebelum acaranya dilaksanakan.

"Banyak dikeluhkan oleh para penyelenggara kegiatan events organizer karena ada yang izinnya itu baru keluar beberapa jam sebelum event-nya itu dilaksanakan. Jadi ini banyak menimbulkan ketidakpastian," sebut Sandiaga.

Dengan digitalisasi sistem perizinan target Sandiaga untuk acara berkelas nasional izinnya sudah bisa kelar 14 hari sebelum acara. Sementara untuk acara berkelas internasional targetnya 21 hari sebelum acara izinnya sudah terbit.

"Proses digitalisasi ini memangkas tahapan, sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," tegas Sandiaga.




(hal/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork