Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan telah membekukan atau memblokir sebanyak 27.000 produk di e-katalog yang memfasilitasi belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Jumlah itu merupakan akumulasi dari periode Juli 2022-Juli 2023.
Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 16.000 produk yang dibekukan merupakan barang impor. Padahal barang tersebut bisa dipenuhi dari produk dalam negeri (PDN).
"Kami sudah men-takedown total lebih dari 27.000 produk tayang di e-katalog. Dari 27.000 produk itu, 16.000 sekian itu produk impor yang kami nilai sudah substitusi PDN-nya," kata Yulianto dalam acara Temu Bisnis Tahap VI-Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulianto membeberkan bahwa produk impor yang dibekukan tersebut dominan berasal dari golongan produk kesehatan hingga elektronik. Negara asal paling banyak dari China.
"Banyak kan produk alkes yang impor itu, China paling banyak. Kayak tempat tidur di rumah sakit itu kita sudah punya pabriknya kok, sudah bisa Indonesia bisa bikin," ucapnya.
Yulianto menyebut modus pedagang menjual barang impor tersebut yakni dengan menggunakan label PT Indonesia. "Iya (pakai nama PT Indonesia, cuma jualnya produk impor)," imbuhnya.
Sisanya yakni sekitar 11 ribu produk dibekukan karena dianggap ada penyimpangan. "Misalnya ada lonjakan harga yang kayaknya tidak wajar, itu kami temukan dan kami langsung take down karena memang ada risiko-risiko belanja negara bisa disalahgunakan," jelasnya.
(aid/das)