Aplikasi proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti e-katalog akan dievaluasi. Hal ini buntut adanya kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek yang dilakukan Kepala Badan Sar Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi.
Demikian kata Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo. Dalam evaluasi, pihaknya menggandeng GovTech Telkom Indonesia.
"Kami tidak diam, jadi kami dibantu teman-teman GovTech Telkom ini sedang bikin semacam new platform lah, sekaligus memastikan atau mengurangi ruang-ruang, celah-celah korupsi," kata Yulianto saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulianto mengatakan proses evaluasi pada platform itu intinya akan lebih mengurangi celah korupsi yang ada. Diharapkan seluruh transaksi di dalamnya tak bisa lagi diakali seperti di kasus Basarnas.
Salah satu evaluasi yang akan dilakukan yakni lebih memperkuat sistem pengadaan digitalnya. Diharapkan kesepakatan transaksi tak bisa lagi dilakukan secara konvensional seperti yang masih terjadi saat ini.
"Jadi misalnya saat ini kan masih banyak pengadaan di pemerintah yang konvensional, yang masih ketemuan, boleh jadi ada deal-deal di lapangan, kita ingin ajak itu ke digitalisasi. Katalog elektronik ini salah satunya adalah menggeser proses pengadaan yang tadinya konvensional, cukup tinggal klik-klik saja, sekaligus kita bisa dapat data real time yang kita semua publik bisa lihat," ucapnya.
Selain itu, dilakukan juga penguatan pengawasan dengan bekerja sama terhadap aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Inspektorat Jenderal kementerian/lembaga.
"Kami juga kerja sama terus kok di balik ini. Kami sama teman-teman, APH, BPK, Inspektorat, auditor, kami sudah beri akses juga untuk masuk ke toko kita untuk bisa lihat-lihat dan seterusnya," ucapnya.
Di luar perbaikan internal, Yulianto mengingatkan bahwa proses pengawasan pengadaan barang dan jasa harus melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Sebab, menurutnya, tanpa ada pengawasan dan laporan masyarakat, pengawasan belum tentu maksimal.
"Nggak mungkin kami sendirian, LKPP sendirian, jadi kami butuh bapak ibu. Rajin-rajin melaporkan saja kalau ada menemukan hal-hal yang kira-kira itu jadi dugaan tadi. Jadi kita bareng-bareng," tegasnya.
Simak Video: Jejak Kasus Dugaan Suap Kabasarnas hingga Kini Masuk Tahanan Militer