PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), selaku anak usaha BUMN Pariwisata InJourney, dikabarkan masih terlilit utang pembangunan sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terkait hal ini Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar mengakui bila saat ini pihaknya memang masih memiliki sejumlah tunggakan terkait proyek pembangunan sirkuit Mandalika. Dikatakan nilai utang tersebut mencapai Rp 1 triliun.
"Utang usaha itu angkanya kurang-lebihnya Rp 1 triliun, karena apa? untuk membangun sirkuit waktu itu jadi belum semuanya terbayar," ungkap Ahmad dalam acara Media Briefing ITDC, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi permasalahan ini, ITDC berinisiatif untuk mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebab menurut mereka proyek pembangunan sirkuit ini dilakukan bukan semata-mata sebagai pengembangan bisnis perusahaan saja, namun merupakan bagian dari pengembangan wilayah NTB secara keseluruhan.
"Nah ini cara mengatasinya gimana? Ya ini karena untuk membangun negara-membangun wilayah NTB, membangun sebagai BUMN agent of development kan mau tidak mau saya serahkan ini fix asset bangunan saya serahkan minta PMN," jelas Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad juga menjelaskan bila pengajuan PMN ini sudah sampai tahap menunggu keputusan di Komisi XI DPR RI. Sebelumnya pengajuan PMN ini juga sudah dibahas di Komisi VI DPR dan sudah disetujui sepenuhnya.
"Insya Allah tahun ini bisa selesai semua ini, tinggal tunggu (keputusan) Komisi XI, sudah ke Komisi VI DPR, Insya Allah bisa turun kurang lebih Rp 1 triliun kita dapat PMN," katanya.
Sebagai tambahan informasi, selain utang proyek pembangunan Mandalika, saat ini ITDC juga memiliki sejumlah utang lain dari perbankan sebesar Rp 2,3 triliun. Dengan begitu besaran utang yang dimiliki perusahaan saat ini kurang lebih sekitar Rp 3,3 triliun.
"Jadi utang (bank) kita sebenarnya kurang lebih total sekitar Rp 2,3 triliun dari plafonnya kurang lebih Rp 4,6 triliun," tutur Ahmad.
Terkait penyelesaian utang bank ini, pihak ITDC sendiri telah melakukan negosiasi untuk mendapatkan perpanjangan waktu pembayaran alias reprofiling. Adapun negosiasi perpanjangan waktu pembayaran ini dikatakan sudah selesai.
Secara keseluruhan rencananya ITDC akan menyelesaikan sebagian besar utangnya pada akhir tahun ini. Dengan begitu pada 2024 perusahaan dapat berbisnis dengan baik dengan kondisi keuangan yang aman.
"Tahun ini hampir selesai semua (utang) ya, jadi Insya Allah Desember (2023) ini semuanya selesai, supaya teman-teman terutama pak dirut dan teman-teman (ITDC) sekalian bisa berbisnis dengan tenang," tambah Ahmad.
Lihat juga Video: Jelang MotoGP 2023, Coba Simulasinya Di sini!