Peranan Pemda Kendalikan Inflasi hingga Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5,17%

Peranan Pemda Kendalikan Inflasi hingga Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5,17%

Inkana Izatifiqa R Putri - detikFinance
Selasa, 08 Agu 2023 21:07 WIB
Bank Dunia memprediksi laju pertumbuhan ekonomi RI tumbuh 4,4% di tahun 2021. Hal itu didasarkan pada peluncuran vaksin yang efektif pada kuartal pertama 2021.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2023 mencapai angka 5,17%. Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28%.

Sementara itu dari sisi pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,62%. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2023 terhadap semester I 2022 sebesar 5,11%.

Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,59 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen PK-P mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 7,53%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara spasial, ekonomi Indonesia pada triwulan II 2023 menunjukkan penguatan pada beberapa wilayah. Provinsi di Pulau Jawa menjadi kontributor utama ekonomi nasional dengan peranan sebesar 57,27%, dan mencatat laju pertumbuhan sebesar 5,18 persen year on year (YoY) dibanding triwulan II 2022.

Pertumbuhan ekonomi ini tentunya tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Berdasarkan data BPS, angka inflasi YoY pada Juli 2023 mencapai 3,08%. Angka ini menurun, jika dibanding dengan inflasi YoY pada Juni 2023, yaitu sebesar 3,52%.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah terus mengajak seluruh stakeholder untuk mengejar inflasi nasional turun hingga ke angka 3 persen. Menurutnya, angka ini dinilai relatif stabil karena bakal menguntungkan produsen maupun konsumen. Dari sisi produsen, biaya produksi dapat terbayar dari hasil penjualan, bahkan mendapatkan keuntungan. Sementara dari pihak konsumen juga merasakan hal serupa karena harga pangan termasuk barang dan jasa lainnya dapat terjangkau," tulis keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri, Selasa (8/8/2023).

Dalam rangka menjaga tren inflasi, Kemendagri secara rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Rapat ini turut melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

"Pasalnya, capaian pengendalian inflasi secara nasional bergantung pada akumulasi kinerja pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, dibutuhkan kekompakan dalam menjalankan berbagai strategi pengendalian," tutupnya.




(akn/ega)

Hide Ads