Jenderal militer tertinggi Korea Utara (Korut), Pak Su Il, baru saja dipecat dari jabatannya tanpa alasan yang jelas. Pemecatan ini disampaikan langsung oleh pemimpin tertinggi di negara itu, Kim Jong Un. Dipecat dari jabatan, apakah Pak Su Il masih dapat uang pensiun?
Melansir dari pemberitaan nknews pada 2022 lalu, seorang ekspatriat Korea Utara bernama Lee Hyun Seung mengatakan negara komunis yang dipimpin Kim Jong Un itu memiliki sistem jaminan sosial untuk para warganya yang sudah pensiun. Walaupun sistem tersebut tidak berjalan dengan baik.
Lee sendiri merupakan bekas warga negara Korut yang berhasil melarikan diri pada 2014 lalu. Sampai saat ia melarikan diri, pemerintah Korut dikabarkan masih memberikan uang pensiun berupa tunjangan bulanan kepada para pensiunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem pemberian tunjangan ini diberlakukan mengingat Korut merupakan negara komunis di mana mayoritas warganya bekerja untuk pemerintah atau perusahaan yang dimiliki negara.
"Kehidupan para pensiunan mungkin dapat menggambarkan bagaimana sistem jaminan sosial Korea Utara telah runtuh sepenuhnya. Di masa lalu, sistem jaminan sosial Korea Utara berfungsi cukup baik, namun saat ini hanya tinggal nama saja,"kata Lee kepada nknews, dikutip Kamis (10/8/2023).
Lee menjelaskan, menurut sistem jaminan sosial Korea Utara warga negara yang sudah pensiun seharusnya menerima sejumlah tunjangan secara berkala. Tunjangan yang diberikan berupa makanan dan uang dalam jumlah tertentu.
"Dari apa yang saya tahu, secara umum berdasarkan aturan tersebut warga negara (Korut) berhak mendapatkan 300 gram makanan dan 30% dari gaji yang mereka terima sebelum pensiun. Kelompok khusus seperti pejuang revolusioner, veteran perang dan prajurit terhormat yang terluka atau terbunuh selama dinas mendapatkan 600 gram makanan sehari dan 60% dari gaji yang mereka terima sebelum pensiun," jelas Lee.
Mengingat Pak Su Il merupakan mantan Jenderal militer tertinggi Korut yang bertugas langsung di bawah Kim Jong Un, berdasarkan aturan tersebut ia berhak menerima tunjangan berupa 600 gram makanan dan 60% gaji sebelum pensiun.
Namun hal ini tidak dapat dipastikan karena hingga 2014 kemarin sistem jaminan sosial di Korea Utara ini sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu hingga saat ini tidak diketahui apakah ada perubahan pada sistem tersebut atau tidak.
"Di masa lalu, pensiunan dapat menerima jatah makanan dan uang pensiun sesuai dengan pedoman tersebut, tetapi saat ini semua hanyalah fiksi dan banyak pensiunan tidak dapat menerima apa pun. Setelah krisis kelaparan yang berat padaMaret 1990-an, sebagian besar pensiunan dibiarkan berjuang sendiri," tambahnya.
Simak Video 'Kim Jong Un Pecat Jenderal Tinggi Korut, Serukan Persiapan Perang':