Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un baru saja memberhentikan salah seorang petinggi militer, Pak So Il. Ia merupakan Jenderal Militer tertinggi Korut yang baru menjabat selama tujuh bulan.
Mengingat Korut merupakan negara komunis, seluruh pendapatan dan pekerjaan yang dilakukan warganya diatur oleh negara. Artinya gaji pokok masyarakat di sana kurang lebih sama atau seragam, termasuk yang diterima Pak Su Il saat masih menjabat.
Berdasarkan laporan dari NK News pada 2022 lalu, secara resmi gaji rata-rata warga negara itu antara 5.000-10.000 won Korea Utara sebulan. Di pasar gelap, jumlah tersebut kira-kira setara dengan US$ 1-3 (Rp 15.180-45.540).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah ini tentu sangat kecil mengingat 1 kilogram (kg) beras di sana berkisar 5.000 won Korea Utara. Artinya besaran gaji mereka sebulan hanya bisa membeli beberapa kg beras.
Meski begitu, dikatakan baik perusahaan maupun lembaga pemerintah di Korut juga memberikan tambahan berupa hasil pangan seperti minyak, kol/kubis, apel, ikan, daging babi, dan sejumlah kebutuhan lainnya.
Kemudian untuk sejumlah profesi khususnya yang berkaitan dengan militer, para pekerja dapat menerima ransum setiap hari secara teratur. Biasanya pemerintah Korut akan memberikan 700 hingga 900 gram sereal untuk setiap karyawan di sektor ini setiap harinya, ditambah dengan 'bekal tambahan' untuk tanggungan keluarga di rumah.
Secara khusus berdasarkan laporan dari Radio Free Asia (RFA) pada 2013 lalu, rezim Korut disebut memberikan 'gaji' bulanan khusus dalam mata uang AS melalui sistem kartu tunai. Kartu tunai ini dapat digunakan para petinggi militer Korut di toko-toko dan restoran yang menerima mata uang asing.
"Sejak tahun lalu (2012), para jenderal militer Korea Utara telah menerima kartu tunai dolar AS setiap bulan," kata salah seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya kepada RFA.
Pemberian tunjangan mata uang asing ini dikatakan disebut-sebut merupakan instruksi langsung dari Kim Jong Un. Tambahan gaji ini diberikan kepada para perwira tinggi militer sebagai upaya mempertahankan loyalitas. "Ini adalah instruksi baru Kim Jong Un untuk menjamin gaya hidup yang baik bagi para jenderal," katanya.
Menurut sumber itu, jenderal bintang dua di negara itu dapat menerima US$ 700 atau Rp 10,62 juta. Kemudian untuk jenderal bintang tiga mendapat US$ 1.000 atau Rp 15,18 juta.
Sementara untuk jenderal bintang empat di militer Korea Utara seperti Pak Su Il yang baru dipecat Kim Jong Un dapat menerima tambahan gaji US$ 1.200 atau Rp 18,21 juta setiap bulan di kartu mereka.
Eks jenderal dapat pensiun? Cek halaman berikutnya.
Simak Video: Kim Jong Un Pecat Jenderal Tinggi Korut, Serukan Persiapan Perang