Menerka Gaji dan Uang Pensiun Jenderal Korut yang Baru Dipecat Kim Jong Un

Menerka Gaji dan Uang Pensiun Jenderal Korut yang Baru Dipecat Kim Jong Un

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 11 Agu 2023 06:30 WIB
North Korean leader Kim Jong Un attends the 7th enlarged meeting of the 8th Central Military Commission of the Workers Party of Korea at the headquarters building of the Central Committee of the Workers Party of Korea in Pyongyang, North Korea, August 9, 2023. KCNA via REUTERS
Kim Jong Un saat memimpin rapat Komisi Militer Pusat pada Partai Buruh Korea di Pyongyang/Foto: KCNA via REUTERS
Jakarta -

Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un baru saja memberhentikan salah seorang petinggi militer, Pak So Il. Ia merupakan Jenderal Militer tertinggi Korut yang baru menjabat selama tujuh bulan.

Mengingat Korut merupakan negara komunis, seluruh pendapatan dan pekerjaan yang dilakukan warganya diatur oleh negara. Artinya gaji pokok masyarakat di sana kurang lebih sama atau seragam, termasuk yang diterima Pak Su Il saat masih menjabat.

Berdasarkan laporan dari NK News pada 2022 lalu, secara resmi gaji rata-rata warga negara itu antara 5.000-10.000 won Korea Utara sebulan. Di pasar gelap, jumlah tersebut kira-kira setara dengan US$ 1-3 (Rp 15.180-45.540).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah ini tentu sangat kecil mengingat 1 kilogram (kg) beras di sana berkisar 5.000 won Korea Utara. Artinya besaran gaji mereka sebulan hanya bisa membeli beberapa kg beras.

Meski begitu, dikatakan baik perusahaan maupun lembaga pemerintah di Korut juga memberikan tambahan berupa hasil pangan seperti minyak, kol/kubis, apel, ikan, daging babi, dan sejumlah kebutuhan lainnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian untuk sejumlah profesi khususnya yang berkaitan dengan militer, para pekerja dapat menerima ransum setiap hari secara teratur. Biasanya pemerintah Korut akan memberikan 700 hingga 900 gram sereal untuk setiap karyawan di sektor ini setiap harinya, ditambah dengan 'bekal tambahan' untuk tanggungan keluarga di rumah.

Secara khusus berdasarkan laporan dari Radio Free Asia (RFA) pada 2013 lalu, rezim Korut disebut memberikan 'gaji' bulanan khusus dalam mata uang AS melalui sistem kartu tunai. Kartu tunai ini dapat digunakan para petinggi militer Korut di toko-toko dan restoran yang menerima mata uang asing.

"Sejak tahun lalu (2012), para jenderal militer Korea Utara telah menerima kartu tunai dolar AS setiap bulan," kata salah seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya kepada RFA.

Pemberian tunjangan mata uang asing ini dikatakan disebut-sebut merupakan instruksi langsung dari Kim Jong Un. Tambahan gaji ini diberikan kepada para perwira tinggi militer sebagai upaya mempertahankan loyalitas. "Ini adalah instruksi baru Kim Jong Un untuk menjamin gaya hidup yang baik bagi para jenderal," katanya.

Menurut sumber itu, jenderal bintang dua di negara itu dapat menerima US$ 700 atau Rp 10,62 juta. Kemudian untuk jenderal bintang tiga mendapat US$ 1.000 atau Rp 15,18 juta.

Sementara untuk jenderal bintang empat di militer Korea Utara seperti Pak Su Il yang baru dipecat Kim Jong Un dapat menerima tambahan gaji US$ 1.200 atau Rp 18,21 juta setiap bulan di kartu mereka.

Eks jenderal dapat pensiun? Cek halaman berikutnya.

Simak Video: Kim Jong Un Pecat Jenderal Tinggi Korut, Serukan Persiapan Perang

[Gambas:Video 20detik]




Eks Jenderal Militer Korut Dapat Pensiun?

Mengutip dari pemberitaan NK News pada 2022 lalu, seorang ekspatriat Korea Utara bernama Lee Hyun Seung mengatakan negara komunis yang dipimpin Kim Jong Un itu memiliki sistem jaminan sosial untuk para warganya yang sudah pensiun. Walaupun sistem tersebut tidak berjalan dengan baik.

Lee merupakan bekas warga negara Korut yang berhasil melarikan diri pada 2014. Sampai saat ia melarikan diri, pemerintah Korut dikabarkan masih memberikan uang pensiun berupa tunjangan bulanan kepada para pensiunan.

Sistem pemberian tunjangan ini diberlakukan mengingat Korut merupakan negara komunis di mana mayoritas warganya bekerja untuk pemerintah atau perusahaan yang dimiliki negara.

"Kehidupan para pensiunan mungkin dapat menggambarkan bagaimana sistem jaminan sosial Korea Utara telah runtuh sepenuhnya. Di masa lalu, sistem jaminan sosial Korea Utara berfungsi cukup baik, namun saat ini hanya tinggal nama saja," kata Lee kepada NK News.

Lee menjelaskan, menurut sistem jaminan sosial Korea Utara warga negara yang sudah pensiun seharusnya menerima sejumlah tunjangan secara berkala. Tunjangan yang diberikan berupa makanan dan uang dalam jumlah tertentu.

"Dari apa yang saya tahu, secara umum berdasarkan aturan tersebut warga negara (Korut) berhak mendapatkan 300 gram makanan dan 30% dari gaji yang mereka terima sebelum pensiun. Kelompok khusus seperti pejuang revolusioner, veteran perang dan prajurit terhormat yang terluka atau terbunuh selama dinas mendapatkan 600 gram makanan sehari dan 60% dari gaji yang mereka terima sebelum pensiun," jelas Lee.

Mengingat Pak Su Il merupakan mantan jenderal militer tertinggi Korut yang bertugas langsung di bawah Kim Jong Un, berdasarkan aturan tersebut ia berhak menerima tunjangan 600 gram makanan dan 60% gaji sebelum pensiun.

Namun hal ini tidak dapat dipastikan karena hingga 2014 kemarin sistem jaminan sosial di Korea Utara ini sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu hingga saat ini tidak diketahui apakah ada perubahan pada sistem tersebut atau tidak.

"Di masa lalu, pensiunan dapat menerima jatah makanan dan uang pensiun sesuai dengan pedoman tersebut, tetapi saat ini semua hanyalah fiksi dan banyak pensiunan tidak dapat menerima apa pun. Setelah krisis kelaparan yang berat pada Maret 1990-an, sebagian besar pensiunan dibiarkan berjuang sendiri," tambahnya.


Hide Ads