Pemerintah Malaysia melarang peredaran dan pemakaian jam tangan Swatch yang mengandung unsur lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ). Produk tersebut dianggap berbahaya bagi moralitas serta kepentingan publik dan nasional.
Dilansir dari CNA, Jumat (11/8/2023), pemilik jam tangan Swatch LGBTQ bahkan terancam hukuman bui hingga 3 tahun. Denda RM (Ringgit Malaysia) 20.000, atau sekitar Rp 66 juta (kurs Rp 3.300) juga menanti pemilik jam tersebut.
Adapun Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang semua produk Swatch yang mengandung unsur LGBTQ, termasuk kotaknya, pembungkus, hingga aksesorisnya. Bulan Mei lalu, otoritas terkait menyita jam tangan bercorak pelangi karena memuat LGBTQ.
Produk yang disita adalah bagian dari koleksi Swatch's Pride. Alih-alih memuat tujuh warna pelangi, jam tangan tersebut malah menampilkan enam warna. Sebagai informasi, simbol paling terkenal dari komunitas LGBTQ adalah bendera kebanggaan enam warna.
Kementerian mengatakan, larangan itu diperlukan karena produk tersebut dapat merusak moralitas dan kepentingan Malaysia dengan mempromosikan, mendukung, dan menormalkan gerakan LGBTQ.
Hal-hal lain yang dilarang antara lain mencetak, mengimpor, memproduksi, mereproduksi, menerbitkan, menjual, mengedarkan, menawarkan untuk menjual atau mendistribusikan barang-barang tersebut, berdasarkan Bagian 8(2) Undang-Undang Percetakan dan Penerbitan.
Larangan LGBTQ juga sejalan dengan Pasal 7 Undang-Undang yang sama, yang menyatakan bahwa penjualan dan distribusi produk semacam itu dilarang di Malaysia. Dalam gugatan yang diajukan pada 24 Juni, Swatch mengatakan sedang mencari kompensasi. Swatch juga meminta pengembalian 172 jam tangan senilai RM 64.795 yang disita.
Larangan tersebut diumumkan menyusul pengawasan baru terhadap hak-hak LGBTQ di Malaysia. Ini dilakukan usai dua personil band The 1975 yang merupakan laki-laki berciuman di atas panggung. Personel The 1975 juga mengkritik undang-undang anti-LGBTQ Malaysia.
Tonton juga Video: The 1975 Dituntut Rp 40 M Imbas Masalah di Malaysia
(ily/rrd)