- Pengertian Auditor
- Jenis-jenis Auditor 1. Auditor Eksternal 2. Auditor Internal 3. Auditor Pemerintah Auditor Eksternal (BPK) Auditor Internal Auditor Pajak 4. Auditor Forensik
- Tanggung Jawab Auditor 1. Mengemban Kepercayaan 2. Memberikan Informasi secara Lengkap dan Jujur 3. Mematuhi Hukum 4. Mengungkapkan Fakta secara Menyeluruh 5. Mendeteksi Kecurangan 6. Melaporkan Kecurangan
Setiap perusahaan membutuhkan seorang auditor untuk menilai kondisi kesehatan keuangannya. Jadi, tugas auditor sangatlah penting bagi sebuah perusahaan.
Menurut Febriani dan Budiartha yang dikutip dari buku Faktor-faktor yang Memengaruhi yang Kinerja dan Kualitas Kehidupan Kerja Auditor oleh Baren Sipayung, kinerja auditor sangatlah menentukan berhasil tidaknya suatu organisasi dalam mengemban misi pemeriksaan. Yuk ketahui apa itu auditor serta jenis-jenisnya.
Pengertian Auditor
Mengutip laman Universitas Medan Area, auditor adalah seseorang yang melakukan audit pada berbagai jenis laporan terkait keuangan suatu entitas. Mulai dari organisasi, perusahaan, lembaga, atau bahkan instansi pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Auditor juga diartikan sebagai orang yang memiliki keahlian dan kualifikasi khusus dalam mengaudit laporan keuangan. Sementara, menurut para ahli, auditor adalah akuntan publik yang menyediakan jasa auditing. Adapun tujuannya yaitu memeriksa laporan agar terbebas dari kesalahan uji.
Jenis-jenis Auditor
Ada lima macam ragam profesi auditor, mulai dari yang eksternal, internal, pemerintah hingga forensik. Berikut penjelasannya:
1. Auditor Eksternal
Menurut buku Dasar-dasar Auditing oleh Dr, Alexander Thian, M.Si, auditor eksternal sering disebut sebagai auditor independen atau akuntan publik bersertifikat (Certified Public Accountant). Seorang auditor eksternal bisa bekerja sebagai pemilik sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) atau merupakan anggotanya.
Beberapa auditor ini disebut eksternal atau independen, karena mereka bukan merupakan karyawan dari entitas yang diaudit. Menurut laman Kemenkeu Learning Center, auditor jenis ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memang memerlukan jasa audit.
2. Auditor Internal
Auditor internal bekerja untuk perusahaan atau instansi. Adapun beberapa tugasnya adalah memeriksa dokumen laporan keuangan internal perusahaan.
Ruang lingkup pekerjaan auditor internal sangat komprehensif. Auditor ini melayani organisasi/perusahaan dengan membantunya mencapai tujuan, memperbaiki efisiensi dan efektivitas jalannya kegiatan operasional perusahaan. Selain itu juga mengevaluasi manajemen risiko dan pengendalian internal.
3. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah orang yang bekerja sebagai auditor dan melayani berbagai perusahaan atau lembaga yang dimiliki pemerintah, termasuk kekayaan pemerintah yang dipisahkan baik di pemerintah pusat atau daerah. Auditor pemerintah pun terbagi menjadi tiga, yaitu auditor eksternal, internal dan pajak.
Auditor Eksternal (BPK)
Pihak pemerintah melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab terkait keuangan negara secara bebas dan mandiri.
Adapun hasil dari pemeriksaan keuangan negara akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sesuai dengan kewenangan mereka.
Auditor Internal
Aparat Pengawasan Intern Daerah (APIP) dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawasan Daerah dan Inspektorat Jenderal atau Lembaga.
Auditor Pajak
Mengutip jurnal Perbanas, Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan ketaatan wajib pajak yang diaudit terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan pajak. Salah satunya yaitu mengaudit SPT wajib pajak. Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah SPT sudah mematuhi peraturan pajak yang berlaku.
4. Auditor Forensik
Auditor forensik secara khusus dilatih untuk menyelidiki dan mencegah kecurangan serta kejahatan kerah putih. Kejahatan kerah putih yaitu tindakan kecurangan yang dilakukan seseorang yang bekerja pada sektor pemerintahan atau sektor swasta. Orang ini memiliki posisi wewenang yang bisa mempengaruhi suatu kebijakan dan keputusan.
Contoh situasi yang sering melibatkan auditor forensik adalah kasus merekonstruksi catatan akuntansi yang rusak, sehubungan dengan klaim asuransi, hingga menginvestigasi tindakan penggelapan uang.
Tanggung Jawab Auditor
Auditor memiliki peran yang penting bagi sebuah perusahaan. Sehingga tanggung jawabnya pun besar. Berikut beberapa tanggung jawabnya.
1. Mengemban Kepercayaan
Mengutip buku Pengantar Audit oleh Dini Haryati dkk, menurut Sarwako, auditor mengemban kepercayaan yang diberikan masyarakat. Tanggung jawab ini meliputi moral individu dan mematuhi standar profesi, menghindari konflik kepentingan dan mempertahankan sikap independensi. Selain itu senantiasa meningkatkan sumber daya manusianya.
2. Memberikan Informasi secara Lengkap dan Jujur
Auditor mempunyai tanggung jawab untuk memberikan informasi secara lengkap dan jujur kepada pihak yang memiliki wewenang. Seorang auditor harus menjaga kerahasiaan suatu informasi dan memberikannya tersebut kepada pihak yang berwenang atas informasi itu.
3. Mematuhi Hukum
Auditor harus mematuhi semua hukum yang berlaku, baik yang mempengaruhi jalannya perusahaan, maupun yang mengatur profesi sendiri.
4. Mengungkapkan Fakta secara Menyeluruh
Auditor harus akuntabel dalam proses pekerjaannya. Sehingga, fakta yang ditemukan selama proses audit dapat menjadi acuan menyimpulkan hasil audit
5. Mendeteksi Kecurangan
Mengutip buku Modern Auditing oleh Boynton Johnson Kell, auditor bertanggung jawab untuk mendeteksi kecurangan ataupun kesalahan yang tidak disengaja. Dalam melaksanakan audit, seorang auditor harus menilai risiko terjadinya kecurangan. Auditor harus mengevaluasi semua bukti dan kondisi yang diamati selama audit.
6. Melaporkan Kecurangan
Apabila auditor menyimpulkan, bahwa ternyata laporan keuangan mengandung unsur salah saji yang material dan bahwa laporan keuangan tidak disajikan sesuai GAAP (prinsip akuntansi yang diterima secara umum), maka auditor harus mendesak manajemen melakukan revisi. Apabila manajemen menyetujuinya, auditor bisa menerbitkan laporan audit standar yang menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Namun, apabila laporan keuangan tidak direvisi, auditor harus memodifikasi laporan standar untuk penyimpangan dari GAAP. Selain itu mengungkapkan semua alasan penting yang menyertainya dalam laporan audit.
Itulah penjelasan mengenai auditor mulai dari pengertian, jenis-jenis hingga tanggung jawabnya. Semoga artikel ini bermanfaat untukmu ya!
(elk/row)