Balas Sanksi Barat, Rusia Sita Aset Goldman Sachs Rp 552 M

Balas Sanksi Barat, Rusia Sita Aset Goldman Sachs Rp 552 M

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 14 Agu 2023 12:23 WIB
NEW YORK - APRIL 16:  A financial professional works in the Goldman Sachs booth on the floor of the New York Stock Exchange while a television reports airs about the companys lowered stock price April 16, 2010 in New York, New York.  Goldman Sachs was charged with fraud by the Securities and Exchange Commission over its marketing of a subprime mortgage product, sending its stock price sharply lower.  (Photo by Chris Hondros/Getty Images)
Foto: Getty Images/Chris Hondros
Jakarta -

Pengadilan Arbitrase (penyelesaian sengketa) Moskow telah menyita sejumlah aset berupa saham milik bank ternama Amerika Serikat, Goldman Sachs, di Rusia senilai US$ 36 juta atau Rp 552,06 miliar (kurs Rp 15.335/dolar AS).

Melansir Financial Times, Senin (14/8/2023), pembekuan saham milik Goldman di Rusia ini bermula dari aduan Otkritie Bank yang mengklaim perbankan asal AS itu mangkir dari perjanjian pembayaran obligasi sebesar US$ 6,4 juta atau setara dengan Rp 98,14 miliar.

Otkritie Bank sendiri merupakan salah satu bank asal Rusia yang mendapatkan sanksi barat usai negaranya melakukan serangan militer ke Ukraina. Dikarenakan sanksi barat itu, Goldman Sachs memutuskan untuk menutup seluruh unit bisnis dan cabang perusahaan di Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya pembayaran utang obligasi Goldman terhadap Otkritie Bank tidak dapat dilakukan karena perusahaan cabang perbankan di Rusia sudah tutup. Alhasil perbankan asal Rusia itu meminta pengadilan untuk membekukan sisa aset milik Goldman yang ada sampai kasus itu dapat diselesaikan.

"Goldman Sachs ingin meninggalkan Rusia, hal ini akan membuat penagihan utang menjadi tidak mungkin dan meminta agar pengadilan (arbitrase Moskow) menyita aset bank AS itu untuk sementara waktu sampai kasusnya diselesaikan," tulis Financial Times berdasarkan dokumen peradilan kasus itu.

ADVERTISEMENT

Kemudian pengadilan memerintahkan penyitaan sementara saham yang dimiliki Goldman melalui salah satu anak usahanya SICAV Goldman Sachs III (anak usaha terdaftar di Luksemburg), di sejumlah perusahaan Rusia seperti Detsky Mir (senilai US$ 27 juta), serta Sberbank, Gazprom, dan Lukoil.

Di sisi lain, pada Senin (7/8) kemarin pihak Goldman menolak untuk berkomentar terkait keputusan Pengadilan Arbitrase Moskow tersebut.

(fdl/fdl)

Hide Ads