PPATK Blokir Rekening Karyawan KAI Tersangka Teroris

PPATK Blokir Rekening Karyawan KAI Tersangka Teroris

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2023 11:25 WIB
Financial businessman working on desk office using a calculator to calculate calculating corporate income tax data And analyzing charts of financial.  finance and accounting concept.
Ilustrasi rekening - Foto: Getty Images/Charnchai
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pegawai PT KAI (Persero) berinisial DE. DE merupakan pegawai KAI yang ditangkap Densus 88 dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

"Benar. Masih berproses, saya belum dapat menjelaskan secara detail," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada detikcom, Rabu (16/8/2023).

Sementara itu, nasib DE sebagai pegawai KAI pun di ujung tanduk. Pasalnya, KAI menyatakan akan mengenakan sanksi tegas kepada DE berupa pemecatan bila yang bersangkutan secara sah dan berkekuatan hukum ikut melakukan aksi terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika nanti oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme, secara sah dan berkekuatan hukum tetap melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berat berupa pemecatan," ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus ketika dihubungi detikcom, Selasa (15/8) kemarin.

Joni mengatakan untuk saat ini pihaknya masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya pun akan mendukung semua proses penegakan hukum kepada DE.

ADVERTISEMENT

"KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung terkait penegakan hukumnya," tegas Joni.

Simak Video: Komentar Wapres hingga PT KAI soal Penangkapan Karyawan Terduga Teroris

[Gambas:Video 20detik]



(acd/kil)

Hide Ads