RI Mampu Turunkan Kemiskinan, Puan: Masih Banyak yang Perlu Kita Kerjakan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2023 14:23 WIB
Puan Maharani - Foto: dok. DPR RI
Jakarta -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkapkan saat ini Indonesia telah mencapai kemajuan yang besar.

Dia menyebutkan Indonesia kini masuk dalam 20 negara terbesar dari sisi perekonomian di Indonesia. "Masuk dalam kategori negara upper middle income, kita dapat secara bertahap menurunkan kemiskinan dan kesenjangan sosial," kata Puan dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta nota keuangan, di DPR, Rabu (16/8/2023).

Lalu Indonesia juga sudah memiliki industri pengolahan nasional, dapat menjalankan industri strategis. "Kita memiliki generasi muda yang berprestasi dan berbagai kemajuan lainnya yang sudah banyak kita capai, akan tetapi masih banyak hal yang perlu terus kita kerjakan agar dapat mempercepat kemajuan Indonesia," jelas dia.

Puan menyampaikan kaum perempuan juga harus memiliki semangat untuk saling peduli dan mendukung terhadap kemajuan kaum perempuan karena masa depan dan kemajuan kaum perempuan ditentukan oleh perempuan itu sendiri.

Pekerjaan membangun Indonesia merupakan suatu pekerjaan meletakkan, menyusun, dan merekatkan setiap komponen karya terbaik anak bangsa menjadi suatu "bangunan rumah" kebangsaan Indonesia yang berlandaskan fondasi Pancasila, yang dapat menjamin masyarakat di dalamnya hidup tentram, bersatu, adil dan makmur.

Pekerjaan meletakkan, menyusun, dan merekatkan komponen peradaban menjadi suatu "bangunan rumah" kebangsaan Indonesia, merupakan pekerjaan yang membutuhkan persatuan rakyat dalam semangat gotong royong.

"Oleh karena itu, marilah kita seluruh anak bangsa, untuk selalu mawas diri terhadap pihak-pihak yang dapat menghancurkan ikatan persatuan rakyat Indonesia; kita tidak ingin ada pihak-pihak yang menghancurkan pekerjaan anak bangsa dalam membangun rumah kebangsaan Indonesia," ujar dia.




(hal/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork