Jokowi Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.781 T di 2024, Ini Rinciannya

Jokowi Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.781 T di 2024, Ini Rinciannya

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2023 15:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato RUU RAPBN 2024 beserta nota keuangan, di DPR, Rabu (16/8/2023).
Momen Jokowi Sampaikan Nota RAPBN 2024. (Foto: Muhammad Sabqi/CNBC)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara di 2024 sebesar Rp 2.781,3 triliun. Sumber pendapatan tersebut akan berasal dari penerimaan perpajakan (termasuk cukai dan kepabeanan), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah.

Jokowi mengatakan target penerimaan perpajakan akan sebesar Rp 2.307,9 triliun, PNBP Rp 473 triliun, dan hibah sebesar Rp 400 miliar.

"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp 0,4 triliun," kata Jokowi dalam penyampaian RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di DPR, Rabu (16/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, belanja negara di 2024 akan dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun. Dengan begitu defisit atau tekor APBN 2024 direncanakan sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun. Keseimbangan primer negatif Rp 25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp 522,8 triliun," ucapnya.

ADVERTISEMENT

APBN 2024 itu disebut didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang. Kebijakan APBN 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Arsitektur APBN 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang," ucap Jokowi.

(aid/das)

Hide Ads