Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyindir Uni Eropa yang menerapkan Undang-undang anti deforestasi (EUDR) yang dianggap diskriminatif. Sindiran Zulhas disampaikan di sela-sela pertemuan menteri ASEAN atau ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-55.
Sebelumnya, Zulhas juga pernah menyinggung aturan tersebut berpotensi merugikan perdagangan dan petani dalam negeri. Berikut 3 faktanya.
- Zulhas Sindir Eropa Jegal Ekspor Kopi RI tapi Impor Batu Bara
Zulhas menyindir Uni Eropa yang yang menghambat ekspor kopi namun masih mengimpor batu bara. Lewat EUDR, Uni Eropa mengharuskan produk yang masuk ke kawasannya bebas dari deforestasi atau tidak mempengaruhi kelestarian hutan. Namun sejumlah produk yang diekspor Indonesia, termasuk kopi dinilai menyebabkan deforestasi.
"Kalau di EU (European Union/Uni Eropa) kan tiba-tiba bikin EU deforestasi. Kopi mesti punya legalitas yang begitu rupa, tapi batu bara dia masih beli juga. Jadi batu bara dengan kopi lebih jelek kopi daripada batu bara, ini kan kita susah," ujarnya di sela-sela rangkaian kegiatan ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-55 di Semarang, Minggu (20/8/2023).
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut Indonesia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan global. Kebijakan dalam perdagangan global tidak boleh biased atau ada pemahaman sepihak saja.
"Indonesia memandang pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan global yang obyektif. Kebijakan dalam perdagangan global tidak boleh biased atau tidak boleh ada pemahaman atau interpretasi yang hanya sepihak saja. Harus ada mutual understanding yang setara," terangnya.
- Minta Inggris Tak Keluarkan Kebijakan yang Hambat Ekspor Produk RI
Di hari yang sama Indonesia juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Inggris dalam rangkaian ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-55 di Semarang. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional Inggris Nigel MP Huddleston.
Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas kebijakan lingkungan Inggris. Zulhas meminta jangan sampai kebijakan lingkungan Inggris menghambat perdagangan produk pertanian Indonesia. Ia menyinggung Uni Eropa yang menerapkan Undang-undang Anti Deforestasi (EUDR).
"Bilateral Indonesia dan UK (United Kingdom/Inggris Raya) kita membahas kebijakan lingkungan Inggris, karena ada EU Deforestasi. Jangan sampai nanti kebijakan lingkungan Inggris juga hambat produk-produk pertanian kita," ujarnya di sela rangkaian AEM ke-55 di Semarang, Minggu (20/8/2023).
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut telah bertemu dengan Nigel di London, Inggris pada bulan Juli. Pada pertemuan itu, Jerry menyampaikan pesan Indonesia terkait kebijakan-kebijakan yang harus berimbang dan adil. Ia meminta Inggris tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif.
"Saya bahkan sebutkan European Union, saya sebut entitasnya, sehingga tidak memberlakukan, meng-enforce, atau mengupayakan kebijakan-kebijakan, atau mungkin definisi-definisi yang diskriminatif. Dan itu saya sampaikan pada saat itu waktu di London," jelasnya.
Menurutnya Nigel merespon positif permintaan Indonesia. Ia menyebut Inggris dan Indonesia memiliki konsep yang sama terkait hal tersebut.
"Dan waktu itu Pak Nigel memiliki konsep yang sama dengan kita. (Responnya) positif," imbuhnya.
- Pernah Ajak 19 Negara Protes UU Anti Deforestasi
Selain protes, pemerintah Indonesia juga mengajak negara lain salah satunya Malaysia untuk ikut memprotes kebijakan Uni Eropa. Ia menyebutkan telah mengajak 14 sampai 19 negara untuk menyuarakan protes tersebut.
"Indonesia juga telah mengangkat isu ini bersama dengan anggota WTO lainnya di berbagai komite WTI. Kita bersama Malaysia. Indonesia juga menggalang posisi bersama dengan negara lainnya sebelumnya kita menginisiasi yang ditandatangani 14 negara perihal keberatan kebijakan Uni Eropa," terang dia.
"Saat ini kami sedang menyusun surat kedua bersama 19 negara lainnya. Target kita memperoleh sebanyak-banyaknya untuk memperkuat posisi Indonesia," pungkasnya.
(ily/kil)