Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berupaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk itu, digelar program pembebasan tunggakan sebagian pokok dan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor yang memiliki tunggakan di atas tujuh tahun dan pembebasan pokok dan/atau sanksi administratif berupa denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan program Pembebasan pajak kendaraan tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Dia menjabarkan dalam 1 bulan pelaksanaan relaksasi tersebut, Bapenda Jabar mengumpulkan pendapatan sekitar Rp 72 miliar.
"Alhamdulillah selama satu bulan kemarin hasil evaluasi kami itu sudah mencapai 72 miliar (rupiah) untuk pendapatan dari PKB. Berarti kan kita melihat beberapa hari ke depan ingin mengajak kepada masyarakat supaya taat bayar pajak karena semuanya ini akan dikembalikan juga ke masyarakat," jelas Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menyampaikan selain mengincar pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor, program relaksasi ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya. Dia menyebut data tersebut sangat penting buat diketahui pemerintah.
"Kami berharap di dalam program penghapusan ini kita mendapatkan data, yang penting data dulu, data yang 7 tahun plus 1 hari yang tidak membayar pajak," tutur Dedi.
Dedi mengatakan guna meningkatkan kepatuhan bayar pajak kendaraan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke beberapa kecamatan, RW sampai kelurahan.
"Dan kami juga sudah mapping di daerah mana saja Wajib Pajak yang tidak membayar pajak. Itu sudah ada petanya. Nah kita undang perwakilan-perwakilan di daerah setempat dengan melibatkan RW, kelurahan, kecamatan untuk dilakukan sosialisasi berkaitan dengan mengajak kepada masyarakat untuk taat bayar pajak," ujar Dedi.
Selain itu, Bapenda Jabar bekerja sama dengan kepolisian melakukan langkah shock therapy dengan menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor untuk menyasar kendaraan-kendaraan yang menunggak pajak.
"Karena kalau kita total, dari jumlah kendaraan di Jawa Barat, per hari ini 25 juta kurang lebih. Tapi yang aktif 16.6 juta sedangkan yang taat bayar pajak masih 10,6 juta. Nah berarti kan masih ketinggalan ya untuk untuk 6 juta lebih atau 8 juta yang terdaftar tapi tidak membayar pajak," papar Dedi.
Bapenda Jabar pun membuat terobosan yang semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran dan mendapat pelayanan. Salah satunya dengan menyediakan platform digital.
(ega/ega)