Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada oknum di sebuah bank yang sengaja menjual data pribadi nasabahnya. Bank itu disebut itu telah didenda.
"Dua hari yang lalu saya tandatangan ada beberapa bank saya tidak mau sebutin ya, kita denda, karena dia membocorkan data pribadi nasabah," ungkap Budi Arie dalam dialog 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (21/8/2023).
Budi Arie menyebut bank tersebut membocorkan data pribadi nasabah untuk dijual. Dia menegaskan tindakan yang dilakukan bank itu adalah ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu bank, saya nggak usah sebutin bank-nya, kita tandatangan, kita suratin, kita denda karena mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual dan saya yakin itu ilegal," tuturnya.
"Maksudnya, ini data misalnya ada sekian, 10 juta nasabah dijual itu udah jadi komoditas itu, jadi oknum-oknum di perusahaan itu, kita denda," imbuhnya.
Menurut Budi Arie, dalam era teknologi saat ini data pribadi adalah hal yang berharga. Untuk itu, institusi para pengumpul data pribadi harus bertanggung jawab terhadap masing-masing keamanan data yang dikumpulkan.
"Jadi yang berharga ini bukan emas, bukan berlian, data itu komoditas yang mahal, apalagi perkembangan artificial intelligence ke depan, data luar biasa," kata Budi Arie.
(aid/das)