Menteri Perdagangan RI Zulkifi Hasan (Zulhas) mengatakan pembaruan perjanjian tersebut bakal meningkatkan kelancaran transfer dagang barang dan jasa bagi Indonesia ke pasar ASEAN-Australia-Selandia Baru melalui modernisasi praktik mode perdagangan.
"Memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi,"jelas Zulhas setelah penandatangan, Senin (21/8/2023).
Zulhas melanjutkan pembaruan AANZFTA bisa lebih memfasilitasi dan memberikan kepastian iklim usaha, perlindungan konsumen, dan meningkatkan penggunaan teknologi pada sistem pembayaran elektronik. Tidak hanya itu, pembaruan AANZFTA ini juga menambahkan 3 bab baru. 3 bab baru ini bertujuan untuk memastikan AANZFTA menjadi lebih responsif terhadap tantangan global.
"Penambahan bab baru dan beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya pada AANZFTA bertujuan untuk memastikan upgrading AANZFTA berkualitas tinggi, responsif, terhadap tantangan global, dan mendukung kelancaran bisnis di negara kawasan," papar Zulhas.
Penambahan 3 bab ini juga untuk mendukung kelancaran arus barang selama pandemi, memfasilitasi perdagangan barang esensial, membuka area kerja sama, pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah serta perdagangan, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pembaruan ini telah ditandatangani Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Australia dan Selandia Baru.
"Menteri ekonomi dari negara lainnya (di ASEAN) akan menandatangani ini secara ad referendum atau bergantian" kata Zulhas.
Adapun target dari pembaruan dari AANZFTA adalah bisa diterapkan pada 2024 atau 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan minimal 4 negara anggota ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi.
Sebagai informasi ini adalah amandemen kedua AANZFTA setelah sebelumnya ditandatangani di Thailand tahun 2009 lalu.
Amandemen pertama dilakukan pada 2014 dengan mengandamenen dua bab, yaitu yang meliputi perdagangan barang dan ketentuan asal barang, dan lampiran mengenai prosedur sertifikasi operasional untuk proses sertifikasi lebih efektif, juga mendukung pergerakan barang selain aturan khusus produk.
(anl/ega)