Pertemuan Anggota Sahkan Dokumen Pembentukan Unit Pendukung RCEP

Pertemuan Anggota Sahkan Dokumen Pembentukan Unit Pendukung RCEP

Aafi Syaddad - detikFinance
Selasa, 22 Agu 2023 10:53 WIB
Zulkifli Hasan
Foto: dok. Biro Humas Kemendag
Jakarta -

Pertemuan Anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hasilkan pengesahan dokumen kerangka acuan kerja (TOR) pembentukan Unit Pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN di Jakarta. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas).

Selaku AEM Chair, Zulhas menjelaskan pengesahan dokumen kerangka acuan kerja pembentukan Unit Pendukung RCEP merupakan capaian prioritas Ketetuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023.

"Selain itu, pertemuan telah menugaskan Komite Bersama RCEP untuk terus memonitor implementasi RCEP agar berjalan lancar, efektif, dan transparan," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan olehnya dalam Pertemuan Anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8).

Pada pertemuan tersebut, Zulhas didampingi oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan.

ADVERTISEMENT

RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra. Kelima negara mitra tersebut ialah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Pada November 2020, perjanjian RCEP telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh negara ASEAN dan kila negara mitra ASEAN.

Dalam pertemuan tersebut delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga didampingi oleh Direktur Perundingan ASEAN Dina Kurniasari, Deputi Kerja Sama Regional dan Sub-Regional Kemenko Perekonomian, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kemenlu, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads