Anak Buah Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kebal Meski WFH 50% Demi Tekan Polusi

Anak Buah Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kebal Meski WFH 50% Demi Tekan Polusi

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 23 Agu 2023 11:57 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara. Namun kualitas udara Jakarta belum menunjukkan perbaikan.
Polusi Jakarta. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin kebijakan kerja dari rumah (WFO) sebanyak 50% demi menekan polisi udara tidak akan mempengaruhi kinerja ekonomi Indonesia. Hal ini melihat dari pengalaman selama pandemi COVID-19.

"Enggak (ngaruh). Terbukti waktu kita 2021, 2022 ekonomi kita jalan sangat baik walaupun mayoritas dari kita malah kerja dari rumah dan konsumsi cukup tinggi. Jadi kita akan cukup aman," kata Febrio di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi 2023 bisa berada di level 5,3%. Sampai kuartal II-2023, ekonomi Indonesia telah tumbuh di atas 5% selama 7 kuartal berturut-turut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbaru pemerintah meminta dilakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja WFH sedapat mungkin 50% bagi Aparatus Sipil Negara (ASN/PNS) se-Jabodetabek hingga karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal yang sama juga didorong untuk swasta yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Keputusan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Debok, Tangerang, dan Bekasi ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Lalu kepada Bupati Bogor, Bekasi, Tangerang, Wali Kota Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang dan Tangsel.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan aturan itu sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Peningkatan Kualitas Udara di Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8).

Kebijakan WFH-WFO diharapkan dapat mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara, mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan baik mobil atau motor dalam beraktivitas seperti ke kantor.

"Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan WFH dan WFO masing-masing sebanyak 50% bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial. Selain itu, Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait" jelas Safrizal dalam keterangan tertulis.

Simak Video: Kata Pengamat soal WFH Tekan Polusi: Ada Hal Lain yang Ikut Tereduksi

[Gambas:Video 20detik]



(aid/das)

Hide Ads