Pengusaha buka suara soal permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberlakukan sistem kerja hybrid demi menekan pencemaran udara di Jabodetabek. Kebijakan ini ditolak mentah-mentah oleh pengusaha.
Mereka menyatakan keberatan bila harus membagi karyawannya untuk melakukan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan sistem kerja dari kantor (work from office/WFO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menyatakan pelaku usaha saat ini sedang kembali membenahi lini bisnisnya. Sistem kerja WFH dinilai tidak akan efektif untuk mendukung langkah pembenahan bisnis karena dinilai bisa menurunkan produktivitas pegawai.
"Saat ini, para pelaku usaha tengah berjuang untuk membenahi lini bisnisnya, jangan hanya karena gegara polusi udara jadi harus kembali WFH. Kalau secara mendadak diterapkan kepada kalangan pengusaha, tentu ini berat dan bisa jadi sebagian pengusaha, khususnya UMKM menolak," beber Diana ketika dihubungi detikcom.
"Sebab, kalau produktivitas manusianya yang diturunkan, maka bisa banyak pekerjaan terbengkalai," terangnya.
Daripada meminta pelaku usaha menerapkan WFH, Diana menilai lebih baik pemerintah melakukan opsi lain, misalnya penerapan genap-ganjil diperluas, kalau perlu jangan hanya mobil tapi juga motor. Hal ini dinilai bisa digunakan untuk mengontrol jumlah kendaraan yang menyumbang polusi.
Diana juga mengatakan bila mau menerapkan sistem melakukan aktivitas dari rumah bisa saja dilakukan untuk anak-anak sekolah lewat metode pembelajaran jarak jauh.
Senada dengan Diana, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani juga mengatakan keberatan bila pengusaha diminta menerapkan sistem WFH kepada pegawainya.
Dia menekankan tidak semua pekerjaan bisa bekerja dari jauh. Sektor manufaktur misalnya, pekerja harus berada di lokasi usaha untuk melakukan kegiatan produksi.
"Pada dasarnya Apindo mendukung upaya pemerintah, tetapi ada sejumlah catatan terkait penerapan WFH. Faktanya, tidak semua semua sektor usaha dapat menerapkan begitu saja pola kerja Work From Home (WFH) secara pukul rata," ungkap Shinta Kamdani kepada detikcom.
(hal/das)