Berjualan secara daring kini semakin menjanjikan. Teknologi dan akses internet yang terus meluas membuat pasar digital semakin berkembang.
Data Bank Indonesia menunjukkan, dalam lima tahun terakhir nilai transaksi belanja daring meningkat sangat signifikan. Nilai transaksi e-dagang di Indonesia pada 2022 tercatat Rp 476 triliun. Angka ini jauh melesat dibandingkan angka transaksi e-dagang 2018 yang sebesar Rp 106 triliun.
Kini, lahan mencari cuan beralih ke media sosial, tak cuma di platform dagang digital. Fenomena terbaru, muncul social commerce dengan tren live streaming sales-nya. Konon, penjualan dengan model social commerce mulai menyaingi model dagang daring sebelumnya di e-commerce.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di balik kilau cuan 'Tanah Abang' digital tersebut, pelaku usaha kecil dalam negeri terancam semakin tertekan dengan adanya transaksi lintas batas negara yang dilakukan sejumlah platform e-commerce dan social commerce.
Benarkah?
Seperti apa ancaman yang diterima produk lokal? Lantas, apa potensi yang bisa dimanfaatkan para pedagang lewat tren ini? Lalu seperti apa pengawasan yang dibutuhkan agar produk lokal tetap berjaya di negeri sendiri?
Bersama Asisten Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana dan Ketua Umum idEA, Bima Laga, simak diskusinya sore ini dalam program d'Mentor jam 4-5 sore, hanya di detikcom.
(eds/eds)