Dokumen bernama Sertifikat Standar adalah penamaan baru untuk izin usaha yang mulai dikenalkan pada saat diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pada regulasi baru itu izin usaha dikelompokkan berdasarkan tingkat risikonya.
Risiko rendah izin usahanya cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) sedangkan risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi izin usahanya bernama Sertifikat Standar sementara itu untuk bidang usaha dengan tingkat risiko tinggi izin usahanya bernama IZIN. Pengelompokan risiko ini dilakukan oleh smart systems yang terintegrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko tersebut.
Saat ini kita membahas mengenai Sertifikat Standar yang muncul pada bidang usaha risiko menengah rendah dan tingkat risiko menengah tinggi yang memang terdapat perbedaan signifikan. Pada bidang usaha dengan tingkat risiko menengah rendah, Sertifikat Standarnya langsung berlaku efektif atau berstatus Telah Terverifikasi secara otomatis dan tidak perlu melakukan pemenuhan dokumen persyaratan yang ditetapkan. Sedangkan untuk bidang usaha dengan risiko menengah tinggi saat menerima dokumen di awal masih berstatus Belum Terverifikasi yang artinya izin usaha ini belum bisa digunakan dan pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan bila ingin mengubah statusnya Telah Terverifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Panjang Verifikasi Sertifikat Standar
Tidak mudah memang bila ingin melakukan verifikasi Sertifikat Standar karena banyaknya dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan bidang usaha masing masing, lengkap dengan kewenangan pemberi izin.
Tentu saja hal ini membingungkan dan memusingkan para pelaku usaha yang hendak melakukan pemenuhan persyaratan karena banyaknya persyaratan yang belum tentu bisa dipenuhi oleh pelaku usaha.
Status Telah Terverifikasi Sangat Penting bagi Pelaku Usaha
![]() |
Sertifikat Standar yang berstatus Telah Terverifikasi memang sangat penting dan vital bagi pelaku usaha karena hanya dengan status Telah Terverifikasi maka pelaku usaha bisa menjalankan operasional perusahaan secara resmi. Hubungi kami Jasa Pengurusan Sertifikat Standar terverifikasi.
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS RBA Terpercaya Proses Cepat
So! kini Anda tidak perlu risau dan gundah gulana lagi karena kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dengan cara yang instan, proses cepat, dan bergaransi asli.
Alasan Memilih legalitascepat.id:
- ● Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- ● Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- ● Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- ● Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- ● Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk Warga Negara Asing (WNA).
Layanan Lengkap Tersebut Berupa:
- ● Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- ● Jasa Pendirian PT Perorangan 1 Hari Jadi
- ● Izin Klinik
- ● Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- ● Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- ● Izin Usaha Industri
- ● Izin Minuman Beralkohol
- ● Pengurusan Izin BPOM
- ● Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 untuk Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS RBA Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI
Lihat juga Video: Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat di Bangkalan