Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyindir kebijakan Uni Eropa yang diskriminatif terhadap sawit Indonesia. Sebagai informasi, ekspor sawit ke Uni Eropa terancam terhambat karena adanya undang-undang anti deforestasi (EUDR).
Kebijakan itu mengharuskan produk yang masuk ke Uni Eropa terbebas dari deforestasi atau tidak mempengaruhi kelestarian hutan. Sawit sebagai produk unggulan ekspor Indonesia dinilai menyebabkan deforestasi oleh Eropa.
"Kami punya CPO, ketika Eropa mengatakan karena lingkungan dan macam-macam, kita bikin B20, B30, B40. Tapi ketika larangan ekspor CPO ke Eropa, ribut juga itu barang. Maunya kita ekspor," katanya dalam ASEAN Investment Forum di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu Bahlil mendorong negara ASEAN penghasil sawit mengambil tindakan agar kawasan ini diperhitungkan oleh negara-negara maju.
"Negara produsen terbesar sawit, kita harus memberikan langkah-langkah terbaiknya agar ASEAN diperhitungkan dengan baik, oleh ASEAN atau (negara) yang maju-maju itu," tegasnya.
Dalam catatan detikcom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memerintahkan untuk melakukan penghentian ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, dalam hal ini minyak sawit dan kelapa sawit. Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi pada 22 April 2022 lalu dan akan efektif berlaku sejak 28 April.
Di belahan dunia lain, harga komoditas minyak nabati pengganti sawit kala itu mengalami kenaikan harga cukup signifikan dalam sebulan terakhir. Sementara itu Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan Indonesia bisa saja secara bertahap mengalihkan ekspor ke benua Afrika.
"Saya sudah bilang ke parlemen Uni Eropa, kita juga lagi mikir-mikir kok kalau ekspor kita mungkin kita mau diverse bertahap ke Afrika supaya kalian jangan ribut dengan kami," ungkap Luhut dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
(das/das)