Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar perusahaan sebagai verifikator barang import khusus limbah non B3 dan tekstil dan produk tekstil (TPT) diberikan kepada BUMN. Hal ini disampaikan nya dalam Raker Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan hari ini.
"Untuk menjaga independensi dan menghindari conflict of interest antara surveyor dan pelaku usaha atau importir, maka sudah seharusnya pemerintah hanya menunjuk surveyor BUMN sebagai surveyor pelaksana verifikasi," ujar Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Menurut Nusron Wahid, komoditi TPT masuk dalam kategori barang yang terkena larangan dan pembatasan (lartas) sesuai dengan Permendag No 25 Tahun 2022 junto Permendag No 20 Tahun 2021. Dalam pemenuhan persyaratan impor, komoditi TPT membutuhkan persetujuan impor (PI) dan laporan surveyor (LS) yang diterbitkan berdasarkan hasil verifikasi atau penelusuran teknis import (VPTI) di pelabuhan muat atau negara asal barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam beleid tertera importir APIP dilarang memperdagangkan yang diimpor, namun masih banyak produsen yang menjual barangnya ke pasar dalam negeri, sehingga ekspor TPT turun sebesar 30 persen," terang Nusron.
Untuk mengatasi itu, Nusron menilai VPTI yang merupakan salah satu instrumen pengendalian impor dan digunakan Kementerian Perdagangan dalam rangka monitoring realisasi secara riil times dan akurat, sangat rawan terjadinya kecurangan.
"Salah satunya adalah dengan melakukan pengalihan kode HS untuk jenis berang kain. Pengalihan kode HS ini dapat diminimalisir dengan adanya VPTI yang dilakukan surveyor yang kredibel dan berpengalaman. Di sinilah pentingnya BUMN sebagai satu-satunya surveyor yang melakukan itu," katanya
Ia melanjutkan jika surveyornya dilakukan hanya BUMN, maka pemerintah mempunyai kendali seutuhnya dalam rangka mengatur dan mengelola importasi barang yang pelaksanaannya dilaksanakan secara khusus.
"Kalau ada kebocoran berarti murni tanggung jawab pemerintah. Tidak saling lempar satu sama lain," pungkas Nusron.
(akn/ega)