Elon Musk Bakal Dapat Golden Visa? Ini Jawaban Luhut

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 06 Sep 2023 14:09 WIB
Luhut cs Saat Bertemu Elon Musk. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan mempertimbangkan untuk memberikan golden visa kepada tokoh-tokoh berdampak bagi Indonesia. Bahkan tidak menutup kemungkinan visa spesial ini diberikan kepada Bos Tesla, Elon Musk.

Golden visa sendiri merupakan skema izin tinggal yang diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu. Luhut menilai, kebijakan ini akan mendatangkan manfaat bagi Indonesia.

"Kita lihat nanti (memberi ke Elon Musk)," ujarnya, saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Luhut mengatakan, saat ini aturan regulasi yang mengatur golden visa ini telah resmi diterbitkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dari Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Sebelumnya, golden tiket ini juga telah diberikan kepada sejumlah tokoh-tokoh berpengaruh dunia.

"Bagus, golden tiket sudah resmi. Kita kasih nomor 1 kepada Sam Altman yang ChatGPT, dia dapet 10 tahun. Sekarang kita lihat lagi orang keren yang punya dalam bidang ilmu, investasi, dan lainnya," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, Elon Musk termasuk ke dalam tokoh dunia yang cukup sering ditemui Luhut pada 2023 ini. Dalam waktu dekat Luhut akan kembali mengadakan pertemuan dengan orang terkaya di dunia itu. Pertemuan ini berkaitan dengan kerja sama PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) dengan Starlink, satelit milik Elon Musk, dalam penyediaan akses internet. Selain itu, ada pula rencana investasi Tesla untuk membangun pabrik di Indonesia yang kini tertunda.

Sementara itu, golden visa sendiri merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Pemegang golden visa ini nantinya akan memiliki manfaat berbeda dengan pemegang visa umum.

Menurut siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (4/9/2023), golden visa yang dimiliki bos ChatGPT ini termasuk dalam kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun.

Pemegang golden visa akan mendapatkan beragam manfaat. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta dibebaskan mengurus tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Simak juga Video: Merasa Terancam, Elon Musk Punya Pengawal







(shc/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork