Tegas! Istri Polisi Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah, Ini Aturannya

Tegas! Istri Polisi Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah, Ini Aturannya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 07 Sep 2023 12:25 WIB
Luluk Nuril
Foto: dok. Instagram @luluknurilreal
Jakarta -

Seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril menjadi sorotan usai viral karena ia bersama geng ibu-ibunya liburan dengan mobil Alphard hitam dikawal patwal. Ia sendiri merupakan bhayangkari (istri polisi) yang bertugas di Polsek Tiris, Probolinggo, yaitu Bripka Nuril.

Meski begitu, ternyata para bhayangkari seperti Luluk sejatinya dilarang untuk memamerkan gaya hidup mewah seperti yang ia lakukan belakangan ini. Hal ini sejalan dengan ketentuan larangan memamerkan gaya hidup mewah di badan Polri.

Dalam catatan detikcom, larangan terkait anggota Polri dan keluarganya memamerkan kekayaan telah tertuang dalam surat telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketetapan ini sudah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menjabat Kadiv Propam Polri. Surat tersebut sudah diteken sejak 15 November 2019 lalu. Setidaknya terdapat 7 poin yang tertuang dalam telegram tersebut terkait larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri, yaitu:

1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

ADVERTISEMENT

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri ataupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.

6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

7. Dikenai sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

Berdasarkan poin-poin di atas, telihat seleb TikTok Probolinggo istri Bripka Nuril ini telah menyalahi ketetapan tersebut. Mulai dari menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah, hingga mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis seperti yang viral belakangan ini.

Simak juga Video: Seleb TikTok Istri Polisi: Viral Bentak Siswi 'Getahnya' ke Suami

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads