Inflasi Agustus 3,27%, Pemda Diminta Waspadai Kenaikan Harga Beras-Cabai

Inflasi Agustus 3,27%, Pemda Diminta Waspadai Kenaikan Harga Beras-Cabai

Erika Dyah - detikFinance
Senin, 11 Sep 2023 20:18 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Foto: dok. Kemendagri
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai potensi kenaikan harga sejumlah komoditas. Hal ini menyusul peningkatan angka inflasi di bulan Agustus sebesar 3,27% dari Juli sebesar 3,08%.

Adapun sejumlah komoditas yang dimaksud antara lain beras, cabai rawit, dan cabai merah. Upaya tersebut menurutnya menjadi langkah penting dalam mengendalikan inflasi.

"Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah yang terutama yang defisit, yang terjadi kenaikan harga cabai merah cabai rawit," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pengendalian komoditas beras, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Tito mendorong jajaran pihak terkait untuk memperkuat serapan dan produksi dalam negeri. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog pun disebutnya terus memperkuat cadangan stok beras guna mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Lebih lanjut, mengungkapkan intervensi harga di tingkat pusat juga terus dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Ada juga penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

Tito berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh jajaran Pemda dengan rutin mengecek ketersediaan cadangan beras di daerah masing-masing dengan melibatkan Perum Bulog.

Lebih lanjut, Tito menekankan agar pemda terus mengecek perkembangan harga komoditas di daerah masing-masing. Bila diketahui terdapat kenaikan harga, pemda diminta mencarikan solusi terbaik, seperti menyalurkan bantuan sosial baik dari anggaran reguler bansos, maupun berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pemda juga dapat melakukan intervensi di bidang distribusi, seperti memberikan bantuan atau subsidi logistik. Dengan demikian, harga komoditas di daerah terpencil masih dapat terkendali dan mampu dijangkau masyarakat.

"Di samping itu kita tentu mengharapkan ada inovasi-inovasi dan kreasi-kreasi dari teman-teman pemerintah daerah, baik kepala daerah maupun satgas pangannya untuk mengatasi agar kenaikan harga beras tidak memberatkan masyarakat," pungkasnya.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads