Modus penipuan semakin berkembang setiap zaman. Berbagai cara dilakukan untuk menipu korban. Yang terbaru, nama Bank Indonesia dibawa-bawa untuk menjerat mereka yang lengah. Masyarakat diminta waspada.
Sebuah modus penipuan baru terkuak. Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa nama bank sentral itu dipergunakan oleh sejumlah oknum untuk memeras masyarakat.
Dikutip dari akun resmi BI di Instagram @bank_indonesia, BI awalnya menjelaskan mendapat sejumlah aduan mengenai pengirim surat teguran oleh BI yang berisi ancaman pemblokiran aset.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, BI menjelaskan tidak berwenang memblokir aset atau perusahaan manapun.
BI tidak bekerja sama dengan instansi yang tertera pada gambar contoh surat yang muncul di akun media sosial. Maupun menerbitkan keterangan terkait pendanaan perusahaan.
"Modus tersebut sudah pasti tidak bisa dibuktikan kebenarannya," tulis BI. Oleh sebab itu, BI pun menghimbau agar masyarakat segera melapor jika mendapat surat teguran palsu tersebut. Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi BI di media sosial, telepon, email, live chat, maupun menghubungi via whatsapp di 081131131131.
Simak juga Video 'Momen Penggerebekan Komplotan Penipuan Via Telepon di Jambi':