Komisi XI Tolak Suntikan Modal Negara Rp 500 M buat 'BUMN' Otorita IKN

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 14 Sep 2023 13:00 WIB
Foto: Rapat Komisi XI DPR (Eva-detikcom)
Jakarta -

Komisi XI DPR RI menolak penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 500 miliar di 2023 untuk PT Bina Karya (Persero). Keputusan itu diambil setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi.

"Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN tunai sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023 kepada PT Bina Karya (Persero)," kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara dalam rapat dengar pendapatan (RDP) dengan Kementerian Keuangan dan Bina Karya, Kamis (14/9/2023).

Amir meminta Bina Karya selaku Badan Usaha Otorita (BUO) Ibu Kota Nusantara dalam memenuhi pembiayaan bisa mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui sinergi BUMN maupun kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Dengan memperhatikan kinerja dan kesehatan keuangan perusahaan di masa yang akan datang. Itu kesimpulan dengan teman-teman," lanjut Amir.

Sebelumnya Bina Karya meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 500 miliar di 2023. Tujuannya untuk membangun fiber optic backbone, lastmile dan infrastruktur dasar (Multi Utility Tunnel/MUT), di mana dalam pelaksanaannya dilakukan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan strategic partner lainnya membentuk joint venture menggunakan skema KPBU.

PMN ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Bina Karya dalam menjalankan fungsinya sebagai Badan Usaha OIKN guna mendukung program pemerintah dalam melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, serta pengembangan IKN dan daerah mitra sesuai rencana induk IKN.

Dalam menjalankan tugas tersebut, BUO akan menjalin kerja sama dengan para investor atau mitra baik posisi BUO sebagai master developer, project owner dan operator uang tentunya membutuhkan porsi pendanaan dari ekuitas. Saat ini kondisi keuangan dan struktur permodalan Bina Karya belum memungkinkan untuk berperan signifikan sebagai BUO.

"Total ekuitas yang diperlukan ada sekitar Rp 500 miliar. Ini lah nilai PMN yang kami perlukan," kata Direktur Utama Bina Karya Boyke P. Soebroto dalam kesempatan yang sama.

Simak juga Video: Jokowi Ungkap Belanja Mebel Pemerintah-BUMN Banyak Diisi Produk Impor






(aid/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork