Alasan Komisi XI DPR Tolak Usulan 'BUMN' Otorita IKN Disuntik Modal Rp 500 M

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 14 Sep 2023 13:30 WIB
Dok/Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom
Jakarta -

Penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 500 miliar untuk PT Bina Karya (Persero) ditolak Komisi XI DPR RI. Keputusan itu diambil bersama setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi.

"Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN tunai sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023 kepada PT Bina Karya (Persero)," kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara dalam rapat dengar pendapatan (RDP) dengan Kementerian Keuangan dan Bina Karya, Kamis (14/9/2023).

Tujuan PMN dimaksudkan untuk membangun fiber optic backbone, lastmile dan infrastruktur dasar (Multi Utility Tunnel/MUT). Dalam pelaksanaannya Bina Karya akan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan strategic partner lainnya membentuk joint venture menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Mendengar penjelasan itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bertu Merlas menilai Bina Karya berdasarkan portofolio tidak memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek di sektor telekomunikasi tersebut. Untuk itu, dianggap tidak pas jika PMN diberikan kepada Bina Karya.

"Saya ringkas aja ini (Bina Karya) dapat proyek, proyek ini dikerjakan sama PT Telkom, gitu kan? Nah pertanyaan saya gunanya apa? Apa gunanya PT Bina Karya dalam hal ini?," kata Bertu.

Bertu heran mengapa PMN tidak langsung diberikan kepada PT Telkom. Di sisi lain, ia yakin PT Telkom punya kapasitas untuk mengerjakan hal ini tanpa perlu KPBU.

"Tinggal perintahin aja, 'Telkom itu kerjain IKN sebagaimana mestinya', udah gitu aja beres. Tinggal OIKN ngarahin 'kamu syaratnya kalau mau pasang kabel di sini harus pakai ini', gitu-gitu aja, nggak harus kita ada proyek KPBU yang harus dibayar karena mereka itu mendapatkan pendapatan penjualan dari telekomunikasinya," tuturnya.

"Saya kira agak kurang pas diberikan ini (PMN) kepada Bina Karya. Kalau memang OIKN pengin ada yang mengelola proyek, saya kira lebih pas Bina Karya jadi konsultan manajemen dalam hal proses pengadaannya," tambah Bertu.

Pandangan yang sama juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati. Ia mempertanyakan dasar analisa kelayakan yang dilakukan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang atas pemberian PMN.

"Bina Karya dikasih PMN, dalam pelaksanaannya akan kerja sama dengan PT Telkom. Kenapa nggak ke PT Telkom saja kalau memang memerlukan pekerjaan? Buat PT Telkom tentu nggak seberapa kalau pegang fiber optic, nggak perlu PMN dia tuh (Telkom) ngerjain yang begituan," ucapnya.

Anis meminta agar Kementerian Keuangan lebih bijak dalam mengelola anggaran negara, apalagi terkait proyek ibu kota baru yang dalam pengerjaannya tidak harus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi saya kira hal-hal seperti ini itu mudah-mudahan tidak berulang. Untuk memberikan PMN kan bukan sebar-sebar duit kepada perusahaan-perusahaan (BUMN)," tuturnya.

Kemudian Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PPP Wartiah menyoroti dari sisi kinerja Bina Karya sepanjang 2018-2023. Mulai dari pendapatan usaha yang berasal dari jasa konsultan mengalami penurunan rata-rata sebesar 11% selama 5 tahun terakhir, juga beban pegawai tahun 2022 yang mengalami peningkatan sebesar Rp 10,02 miliar karena adanya pengakuan biaya pesangon pegawai yang belum dibayarkan sejak 2017.

Kemudian tahun 2022 Bina Karya mencatat kerugian Rp 23,5 miliar dan pada Juni 2023 perseroan mengalami kerugian Rp 7 miliar dikarenakan pendapatan yang tidak mencapai target, sedangkan terdapat biaya usaha yang bersifat tetap.

"Implikasi dari menurunnya laba dan terjadinya kerugian yang cukup signifikan di 2022 dan 2023 menjadikan ekuitas perusahaan mengalami penurunan dan menjadi saldo negatif pada posisi Juni 2023 sebesar -Rp 1,75 miliar. Jadi semua catatan ini menurut kami untuk PMN yang diusulkan oleh PT Bina Karya belum layak untuk mendapatkan," ucap Wartiah.

Lihat juga Video: Jokowi Bertemu PM Meloni, Ajak Italia Kembangkan Ekosistem EV hingga IKN









(aid/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork