Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan Golden Visa bisa menarik investor dan menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Pihaknya menargetkan bisa menerbitkan 1.000 Golden Visa dalam setahun.
"Target saya adalah 1.000 sampai satu tahun ke depan," tuturnya dalam program detik Pagi
Eks Direktur Utama Pindad tersebut juga menampik ketakutan-ketakutan masyarakat terkait kebijakan Golden Visa yang dikhawatirkan membuat jumlah WNA di Indonesia semakin banyak. Dia memastikan, WNA yang masuk ke Indonesia berkualitas tinggi mengingat syarat untuk mendapatkan Golden Visa harus berinvestasi di Indonesia sedikitnya US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 38 miliar.
Silmy mengatakan, sejauh ini orang pertama yang mendapatkan Golden Visa RI adalah bos ChatGPT Sam Altman. Silmy mengatakan kehidupan kita kini dan masa depan tidak akan bisa lepas dari teknologi AI. Sehingga diharapkan dengan pemberian Golden Visa ini, Altman bisa mengembangkan teknologi AI di Indonesia.
"Di masa depan itu kan ada teknologi-teknologi yang harus kita kuasai. Nah salah satu yang menonjol adalah Sam Altman dengan OpenAI-nya, dengan ChatGPT-nya. Harapan kita dengan Indonesia menjadi second home-nya beliau, itu akan membawa beliau untuk membantu terhadap kemajuan AI di Indonesia," ujar Silmy dalam program detik Pagi.
Selain Golden Visa, upaya lainnya mendatangkan investasi asing adalah dengan menerbitkan visa spesial lainnya. Rencananya akan disiapkan juga Golden Visa untuk lulusan 100 universitas terbaik di dunia dengan minimum GPA 3,5. Namun, jangka waktu tinggalnya hanya lima tahun saja. Mereka akan mendapatkan Golden Visa dengan kategori keahlian.
"Kita itu ada tambahan lagi selain yang tadi, tetapi kita belum launching. Itu untuk lulusan 100 universitas terbaik di dunia dengan GPA 3,5. Kita tidak batasi jurusannya apa, karena buat kita dengan masuknya banyak orang yang kiranya punya kemampuan atau pikiran itu juga akan membawa kebaikan untuk Indonesia. Tapi itu tidak akan dapat yang panjang, itu dapat yang lima tahun saja," ujarnya.
Mengenai kekhawatiran WNA pemilik Golden Visa akan menguasai lahan di Indonesia, Silmy memastikan hal ini bisa dimitigasi dengan syarat pemilik Golden Visa yang berinvestasi hanya bisa membeli properti seharga minimal US$ 1 juta atau sekitar Rp15 miliar, itu pun sebatas apartemen.
"Gak bisa, kalau beli rumah tapak di aturan imigrasi. Kita hanya entertaint Golden Visa hanya untuk yang US$ 1 juta ke atas dan itu apartemen. Karena kita tak ingin tanah di Indonesia jadi milik WNA," terang Silmy saat ditanya apakah pemilik Golden Visa bisa membeli rumah di Indonesia.
Silmy juga sempat membocorkan program terbaru yang akan diluncurkan imigrasi, yakni Diaspora Visa dan Silver Hair Visa. Hal ini diungkapkan Silmy saat menjadi narasumber di program detik Pagi edisi Kamis (14/9/2023).
Silmy menjelaskan saat ini banyak WNA lansia yang mungkin ingin menghabiskan waktu untuk berlibur di Indonesia. Sehingga rencananya akan diluncurkan Silver Hair Visa untuk memudahkan mereka. Tapi sama seperti Golden Visa, tidak sembarang WNA lansia bisa mendapatkan Silver Hair Visa.
"Entar saya mau keluarin lagi Diaspora Visa. Terus kemudian nanti ada Silver Hair Visa. Karena banyak misalnya di luar negeri yang mereka sudah punya dana pensiun yang cukup, mereka mau enjoy, dan mereka kan stay-nya bisa enam bulan, satu tahun, terus menjadi being local,"
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!" (Arvi Ristiani Pratami/ndh)