Fenomena Pabrik Jualan Langsung di Tiktok, Bagaimana Nasib Pedagang Kecil?

Fenomena Pabrik Jualan Langsung di Tiktok, Bagaimana Nasib Pedagang Kecil?

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 18 Sep 2023 15:28 WIB
Ilustrasi Live TikTok
Ilustrasi jualan live di Tiktok - Foto: Istimewa
Jakarta -

Baru-baru ini banyak produsen yang langsung menjual dagangannya dengan harga jauh lebih murah melalui e-commerce, khususnya Tiktok. Imbasnya, beberapa pedagang kecil harus bersaing di tengah gempuran fenomena tersebut.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menyebut ada dua cara yang bisa dilakukan pedagang kecil untuk bisa bersaing, yakni adaptif teknologi dan inovasi strategi marketing.

Menurutnya, setiap pedagang pasti mempunyai pelanggan tetap. Mereka bisa memanfaatkannya untuk buat komunitas di berbagai macam platform, misalnya Whatsapp. Setelah mulai banyak pelanggan, pedagang kecil tersebut bisa menambah platform dagang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa mulai tuh dari pelanggan tetapnya nge-share via Whatsapp dan sebagainya. Kalau mereka sudah oke, mulai banyak pelanggannya, bisa melalui media sosial seperti Tiktok. Ya mereka akan pelan-pelan dan barangnya semakin banyak. Ini yang harus dilakukan, adaptif dengan teknologi, walaupun ga langsung 100% online ya harus diselingi offline " ujarnya kepada detikcom, Senin (18/9/2023).

Dia menambahkan produsen juga terbantu dengan banyaknya pelanggan tetap dari pedagang kecil. Semakin mahir memanfaatkan media sosial, nantinya produsen juga akan mempertimbangkan pedagang kecil sebagai distributor.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut lagi, Huda mengatakan perlunya inovasi strategi marketing yang bisa menarik lebih banyak konsumen. Dengan begitu, produsen akan pertimbangkan pedagang tersebut sebagai distributor tetap.

Hal ini juga disetujui oleh Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira. Para pedagang bisa menambah strategi pemasarannya melalui platform lain, misalnya membuat komunitas dengan konsumen lokal di Whatsapp.

Dia juga meminta kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang jelas. Pasalnya, Peraturan Menteri Perdagangan belum mengatur adanya social e-commerce atau penjualan melalui siaran langsung di sosial media secara rinci.

"(Permendag) juga tidak mengatur secara rinci terkait dengan predator impressive, belum mengatur juga soal monopoli secara spesifik di sosial media, perdagangan di sosial media. Nah itu seharusnya diatur dalam revisi Permendag itu," imbuhnya.

(kil/kil)

Hide Ads