Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan bahwa peredaran minuman beralkohol dan barang-barang ilegal menggangu stabiltas ekonomi. Sebab mereka tidak membayar pajak dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Oleh karena itu, pihaknya gencar menggalakan Satgas untuk membasmi peredaran barang-barang ilegal. Hal itu diungkapkan olehnya saat melakukan pemusnahan minuman beralkohol dan barang-barang ilegal lainnya di Kantor BPTN Makassar, Senin (18/9/2023).
"Satgas kita galakan untuk membasmi barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat, tidak bayar pajak, dan mengganggu stabilitas ekonomi," kata Zulhas.
Terkait pemusnahan minuman beralkohol dan barang ilegal di Makassar, Zulhas mengatakan nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Ketua Umum PAN ini juga mengatakan pihaknya bersama aparat penegak hukum bakal lebih gencar untuk melakukan pemusnahan barang-barang ilegal, sehingga perekonomian tetap terjaga.
"Tanggal 20 (mendatang) di Bekasi kita juga akan membakar 1.978 ball pakaian bekas senilai Rp 15 miliar dipimpin Bareskrim," tutupnya.