Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. Dalam sambutannya, ia mengutip penggalan terjemahan ayat suci Al-Qur'an, Surat Al-Baqarah ayat 112.
"Barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah sedang dia berbuat baik, bukan berjanji saja, tapi berbuat baik. Maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati," katanya dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
"Amin ya rabbal alamin," lanjutnya sembari tersenyum dan disambut seruan amin para anggota dewan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Sri Mulyani mendoakan para pimpinan dan anggota dewan agar terus diberikan kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas negara. Bendahara Negara itu juga mendoakan jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masa baktinya akan selesai di 2024 mendatang.
"Dan Indonesia akan terus dijaga dalam meneruskan perjalanannya mencapai yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Amin ya rabbal alamin. Wallahul muwafiq ila aqwamit thariq, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Om santi santi santi om, namo buddhaya, salam kebajikan. Merdeka!" tutupnya.
Rapat Paripurna itu menyetujui RUU APBN 2024 disahkan menjadi UU. Dengan begitu, pemerintah sudah bisa menjalankannya pada awal tahun depan.
"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Setuju," jawab seluruh anggota yang diikuti ketuk palu.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terdapat 8 fraksi yang menyetujui atau menerima RUU tentang APBN 2024 menjadi UU yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Sedangkan Fraksi PKS menerima dengan 30 catatan (inderheid nota).
Salah satu yang disepakati dalam RUU APBN 2024 adalah pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,2% dan minyak mentah Indonesia US$ 82 per barel. Hal ini telah mempertimbangkan situasi global.
"Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah menyepakati usulan kenaikan harga minyak mentah dari US$ 80 menjadi US$ 82 per barel. Skenario ini mempertimbangkan keputusan sejumlah negara OPEC yang akan mengurangi produksi minyak karena faktor geopolitik dan dampak potensi perlambatan ekonomi Tiongkok dan global," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Simak juga Video: Sri Mulyani Gelontorkan Rp 70,6 Triliun untuk Pemilu hingga 2024