Sri Mulyani Ditunjuk Jokowi Masuk Panitia Piala Dunia U-17

Sri Mulyani Ditunjuk Jokowi Masuk Panitia Piala Dunia U-17

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 22 Sep 2023 15:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Jajal LRT Jabodebek
Foto: Tangkapan Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk kepanitiaan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 Tahun 2023 yang akan diselenggarakan mulai 10 November 2023. Dalam hal ini Menteri Keuangan yang dijabat Sri Mulyani Indrawati turut masuk kepanitiaan.

Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraannya kepada masing-masing menteri yang bertugas.

"Panitia Nasional melaksanakan tugas dan kewenangannya sampai dengan 31 Mei 2024," tulis Pasal 14 Keppres Nomor 22 Tahun 2023, dikutip Jumat (22/9/2023). Aturan sudah berlaku sejak ditetapkan 19 September 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani ditunjuk sebagai anggota Panitia Pengarah yang diketuai Menko PMK Muhadjir Effendy. Tugas dan kewenangannya yakni memberikan arahan dalam persiapan hingga pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 Tahun 2023, melaksanakan supervisi proses pengadaan barang/jasa pemerintah, serta mengawasi penyelenggaraan di daerah yang menjadi tuan rumah.

"Ketua Panitia Pengarah melaporkan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 secara berkala sekurang-kurangnya setiap 2 kali dalam 1 bulan dan/atau sewaktu-waktu jika diperlukan kepada Presiden. Juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas paling lambat 4 bulan setelah Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023," tulis Pasal 10.

ADVERTISEMENT

Selain ditunjuk sebagai panitia, Sri Mulyani juga mendapatkan perintah khusus untuk memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 Tahun 2023.

"Memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Inpres Nomor 4 Tahun 2023 bagian (6).

Berikut susunan lengkap panitia penyelenggara Piala Dunia U-17 Tahun 2023:

A. Panitia Pengarah

1. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)
2. Anggota :
- Menteri Sekretaris Negara
- Menteri Dalam Negeri
- Menteri Luar Negeri
- Menteri Hukum dan HAM
- Menteri Keuangan
- Mendikbudristek
- Menteri Kesehatan
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri Perdagangan
- Menteri Perhubungan:
- Menkominfo
- Menteri PPN/Bappenas
- Menteri BUMN
- Menparekraf
- Sekretaris Kabinet
- Jaksa Agung
- Panglima Tentara Nasional Indonesia
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

B. Panitia Pelaksana

1. Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan: Menteri Pemuda dan Olahraga
2. Ketua Bidang Sarana dan Prasarana: Menteri PUPR
3. Ketua Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia: Ketua Umum PSSI

"Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan kepanitiaan, tugas, dan tata kerja Panitia Pelaksana ditetapkan oleh masing-masing Ketua Panitia Pelaksana," tulis Pasal 6 ayat (2) Keppres Nomor 22 Tahun 2023.

(aid/rrd)

Hide Ads