Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, sedang mempertimbangkan penerapan regulasi anti rokok terketat di dunia. Peraturan itu pada dasarnya akan melarang generasi berikutnya dari masyarakat Inggris untuk membeli rokok.
Dilansir dari The Guardian, sumber-sumber dari Whitehall, kawasan pemerintahan di Inggris, mengatakan Rishi sedang mempertimbangkan kebijakan yang mirip dengan keputusan Selandia Baru pada Desember 2022.
Kala itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Chris Hipkins tersebut melarang penjualan rokok kepada warganya yang lahir setelah 1 Januari 2009. Usia legal minimum untuk merokok pun ditingkatkan perlahan-lahan.
Kebijakan anti-merokok ala Selandia Baru pun berarti rokok akan secara bertahap dihapuskan sepenuhnya untuk generasi berikutnya. Sebab di bawah Perdana Menteri periode 2017-2023, Jacinda Ardern, Selandia Baru juga mengesahkan undang-undang untuk mengurangi kandungan nikotin dalam produk tembakau. Produk tersebut hanya boleh dijual melalui toko khusus, bukan di toko serba ada dan supermarket.
Namun, kebijakan yang sedang dipertimbangkan tersebut disebut sebagai upaya dari tim Rishi untuk menghadapi pemilihan tahun depan. Sebab, pekan ini, perdana menteri mendapat kritik luas dari dunia bisnis, anggota Partai Konservatif tengah, dan kelompok-kelompok lingkungan karena dianggap gagal mewujudkan target emisi nol (net zero) yang dirancang partainya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun ketika ditanya mengenai kebijakan larangan merokok ala Selandia Baru, juru bicara pemerintah mengatakan merokok adalah kebiasaan yang mematikan. Rokok membunuh puluhan ribu orang setiap tahun dan memberikan beban besar pada layanan kesehatan nasional Inggris (NHS) dan ekonomi.
Salah satu alternatif yang dihadirkan oleh pemerintah pun menyediakan satu set rokok elektrik gratis bagi 1 juta perokok di Inggris.
"Kami ingin mendorong lebih banyak orang untuk berhenti dan mencapai ambisi kami untuk bebas dari asap rokok pada tahun 2030, itulah mengapa kami telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi tingkat merokok," ucap juru bicara tersebut.
(fdl/fdl)