PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) ke warga negara Indonesia di Hong Kong. Kegiatan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Adapun dukungan ini sebagai bentuk peran BNI dalam menyukseskan program transformasi digital pelaksanaan administrasi negara.
Direktur Institutional Banking BNI Muhammad Iqbal mengatakan saat ini dunia sudah mengalami transformasi digital, termasuk Indonesia, sehingga digitalisasi data kependudukan merupakan sebuah keharusan. Terlebih, sampai hari ini sudah lebih dari 6 ribu institusi terintegrasi dengan pusat data Dukcapil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inisiasi IKD ini adalah keharusan. Kami sebagai bank milik negara tentunya akan selalu proaktif dalam membantu pemerintah dalam hal ini Dukcapil untuk mewujudkan digitalisasi data kependudukan Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2023).
Selain itu dia mengatakan penggunaan IKD dan NIT dalam bentuk digital dapat mengoptimalkan BNI dalam memberikan layanan perbankan kepada diaspora di Hong Kong.
Sementara itu Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui perangkat seluler yang menampilkan data pribadi sebagai identitas penduduk.
IKD sebagai bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik, serta mempercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Di sisi lain mencegah kehilangan atau pencurian identitas, mempermudah akses ke layanan publik tanpa harus membawa fisik KTP, dan mengurangi birokrasi dan akses yang dibutuhkan dalam proses administrasi kependudukan.
Sementara itu, NIT merupakan tanda pengenal masyarakat Indonesia di Hong Kong sebagai alat pemetaan potensi dan jejaring untuk kepentingan nasional dan pengakuan eksistensi WNI.
NIT dipersamakan dengan NIK, baik secara fungsi, kegunaan, dan format. NIT juga tidak mengalami perubahan, meskipun WNI yang bersangkutan telah berpindah dan kembali menetap di Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi BNI karena dengan bantuan dari BNI, para diaspora di Hong Kong akan mendapatkan seluruh kemudahan, bukan hanya dari sisi kependudukan tapi juga dukungan dalam sisi layanan perbankan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menambahkan menilai kehadiran IKD dan NIT dapat mempermudah diaspora di Hong Kong untuk mendapatkan perlindungan, khususnya dari sisi ketenagakerjaan.
Dengan keterlibatan BNI dalam pembentukan digital account melalui ketersediaan IKD dan NIT, perseroan berharap lebih banyak diaspora mendapat kemudahan dalam pembayaran pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung tidak hanya di Hong Kong saja sehingga kita dapat melindungi diaspora baik di dalam dan luar negeri," ujarnya.
(anl/ega)