Produk Ban Dikenai Anti Dumping, RI Akan Gugat Mesir

Produk Ban Dikenai Anti Dumping, RI Akan Gugat Mesir

- detikFinance
Jumat, 13 Okt 2006 14:31 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menggugat Mesir karena mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) sementara sebesar 40 persen terhadap produk ban asal Indonesia.Indonesia menegaskan, pemerintah Mesir tidak memiliki bukti yang kuat atas tuduhan dumping produk ban RI yang diekspor ke negeri Firaun itu."Kita akan menggugat, untuk melobi Indonesia sudah mengirim Utusan Khusus Indonesia di Timur Tengah Pak Alwi Shihab. Sudah ada tanggapan khusus, tapi belum final," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris.Hal itu diungkapkan Fahmi usai menutup acara pelatihan konsultan diagnosis IKM, di Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/10/2006)."Rupanya sudah ada investor besar yang bekerjasama dengan Pemerintah Mesir, yang menganggap ban asal Indonesia pesaing besar," ungkap Fahmi membeberkan kenapa ban Indonesia dikenai bea anti dumping.Menurut Fahmi, alasan pemerintah Mesir mengenakan BMAD sementara dan mencegah ban Indonesia masuk ke Mesir bertujuan membina industri dalam negeri Mesir."Proteksi caranya bermacam-macam, bisa tarif maupun non-tarif, kalau ini pendekatannya tarif," ujar Fahmi.Saat ini pengusaha ban Indonesia sedang mempersiapkan dokumen sanggahan atas tuduhan dumping tersebut, yang akan segera dikirim ke Mesir. (ir/sss)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads