PMP BUMN Harus Disertai Uji Tuntas
Jumat, 13 Okt 2006 15:22 WIB
Jakarta - Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada BUMN harus didahului dengan due dilligence atau uji tuntas, sehingga dapat diketahui BUMN-BUMN mana saja yang layak untuk mendapatkannya. "Kita akan lihat karakteristik dari BUMN-BUMN ini, semuanya nanti akan kita due dilligence lagi," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, seusai rakor ekonomi Makro, di Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat(13/10/2006). Paskah menjelaskan, PMP hanya akan diberikan pada BUMN yang punya prospek bagus untuk berkembang setelah diberikan penyertaan modal tersebut. Sehingga melalui PMP itu, BUMN dapat melakukan ekspansi bisnis yang pada akhirnya memberikan kontribusi yang besar pada negara. Sementara Menneg BUMN, Sugiharto menambahkan, waktu yang tersisa di tahun 2006 ini masuk cukup untuk melakukan PMP terhadap BUMN-BUMN, meski landasan hukumnya belum ada."Kita masih punya dua setengah bulan, pengalaman PMN tahun lalu itu terjadi dibulan-bulan terakhir. soal PP itu teknis saja," jelas Sugiharto.
(hdi/qom)











































