Saat Erick Thohir Batuk-batuk Gegara Polusi Jakarta, Bandingkan dengan Udara IKN

Saat Erick Thohir Batuk-batuk Gegara Polusi Jakarta, Bandingkan dengan Udara IKN

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 27 Sep 2023 13:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Batuk-batuk gegara polusi di Jakarta
Menteri BUMN Erick Thohir saat acara penanaman 100 ribu pohon, bertempat di Kementerian BUMN - Foto: Dok. Kementerian BUMN
Jakarta -

Kualitas udara di Jakarta disebut buruk karena polusi. Buruknya kualitas udara ini juga dirasakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Saat ditemui usai acara penanaman pohon di depan kantor Kementerian BUMN, Erick Thohir mengeluhkan kualitas udara Jakarta yang membuatnya batuk-batuk. Dia pun membandingkannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Uhuk.. Ini udara nih. Dari IKN seger ini jadi... uhuk," keluh Erick Thohir pada awak media, Rabu (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Erick sempat mengunjungi IKN. Dia mengatakan di sana bisa menghirup udara dan ingin membawanya ke Jakarta.

Tentunya permasalahan polusi udara di Jakarta bukanlah hal yang bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, butuh waktu sekitar 6-8 tahun dan dibutuhkan kerja sama, termasuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Di sana bisa menghirup udara bisa dibawa pulang ke Jakarta enak. Tentu karena Jakarta kota yang sudah berabad-abad pasti isu polusi terjadi. Kalau kita lihat langit kita seperti ini, kalau lihat di Beijing perlu waktu 6 sampai 8 tahun kerja masif bukan kerja sendiri-sendiri," jelasnya.

Secara simbolis, Erick menanam bibit pohon di area halaman Kementerian BUMN. Dia juga meminta kepada seluruh perusahaan pelat merah untuk menanam pohon secara serentak mulai dari tanggal 27 September hingga 1 Oktober 2023. Target penanaman pohon ini sendiri sebanyak 100 ribu di Jabodetabek.

Tidak hanya itu, dia juga mendorong aset-aset BUMN untuk ikut serta dalam mengurangi polusi di Jakarta. Mulai dari penanaman pohon, memasang scrubber di pembangkit listrik PT PLN, hingga mengeluarkan aturan soal karyawan BUMN diharuskan menggunakan kendaraan listrik.

"Aset-aset BUMN apa yang kita punya ya kita perlu dorong membantu penekanan dari polusi. Kita dorong ini semua. BUMN juga sudah mengeluarkan peraturan menteri, semua harus kendaraan listrik. Bukan kemarin, bukan hari ini tapi bertahap. Ya, 2-3 tahun karena industrinya baru terjadi," imbuhnya.

Simak juga Video: Jokowi Cek Penanganan IJD yang Bakal Menopang IKN

[Gambas:Video 20detik]




(kil/kil)

Hide Ads