Gaji 4 juta pegawai federal Amerika Serikat (AS) dikabarkan terancam nunggak. Hal ini terjadi lantaran RUU pendanaan sementara AS ditolak pihak legislatif atau DPR Negeri Paman Sam itu.
Melansir dari Reuters, Sabtu (30/9/2023), kondisi ini dapat terjadi karena sebelumnya Parta Republik dengan tegas menolak usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan pemerintah pada sidang legislatif yang dilakukan Jumat (29/9) kemarin. Dalam proses pemungutan suara, DPR belum bisa menyetujui rancangan itu dengan hasil 232 berbanding 198.
Padahal RUU tersebut sejatinya berisikan rancangan untuk membiayai sementara sejumlah kegiatan pemerintahan federal Amerika Serikat (AS) yang saat ini tengah kekurangan dana. RUU itu juga berisikan rencana pemerintah untuk memangkas pengeluaran dan membatasi imigrasi guna menekan biaya pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila rencana tersebut disahkan, seharusnya AS dapat mengucurkan sejumlah dana untuk membantu proses pemerintahan selama 30 hari hingga berakhir pada 17 November 2023. Dengan begitu sejumlah instansi terkendala dana masih bisa beroperasi dengan baik.
Namun karena RUU ini ditolak, sejumlah instansi pemerintah seperti pengelola taman nasional dan sejumlah lembaga penelitian di AS tutup. Selain itu pembatalan RUU ini juga bisa membuat gaji 4 juta PNS federal terkendala karena kekurangan dana.
Hal ini dinilai dapat memperkeruh keadaan hingga mengganggu instansi pemerintah lainnya. Bahkan Menteri Keuangan AS Janet Yellen ikut mengatakan bila kondisi ini dapat berdampak pada penutupan sejumlah instansi pemerintahan ini dapat merusak kemajuan ekonomi AS.
Selain itu kondisi ini bisa menunda program-program untuk usaha kecil dan anak-anak serta dapat menunda perbaikan infrastruktur besar-besaran.
Penutupan ini akan menjadi yang keempat kalinya dalam satu dekade terakhir dan hanya empat bulan setelah AS mengalami kebuntuan yang membuat pemerintah federal mengalami gagal bayar (default) atas utangnya sebesar US$ 31 triliun.
Risiko yang berulang kali terjadi telah meningkatkan kekhawatiran di Wall Street, di mana lembaga pemeringkat Moody's telah memperingatkan hal ini dapat merusak kelayakan kredit AS.
(eds/eds)