Dilarang Jualan di RI, TikTok Justru Diblokir di 17 Negara Ini

Dilarang Jualan di RI, TikTok Justru Diblokir di 17 Negara Ini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 30 Sep 2023 15:59 WIB
13 November 2019, Berlin: ILLUSTRATION - A girl is holding her smartphone with the logo of the short video app TikTok in her hands. With TikTok, users can create short mobile phone videos to music clips or other videos. Other users can comment on it, distribute hearts or react in any other way. Private messages are also possible. The app is particularly popular with young people. Photo: Jens Kalaene/dpa-Zentralbild/dpa (Photo by Jens Kalaene/picture alliance via Getty Images)
Foto: ens Kalaene/dpa/picture alliance via Getty Images
Jakarta -

TikTok tengah menjadi sorotan usai TikTok Shop dilarang pemerintah. Namun, Indonesia tidak melarang TikTok, melainkan mewajibkan pemisahan antara media sosial dengan e-commerce.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023. Inti aturan adalah, media sosial dan e-commerce wajib dipisah. Aktivitas e-commerce harus terdaftar dan berizin menurut Permendag 31 tahun 2023.

Di sisi lain, ada 17 negara justru melarang TikTok dengan alasan keamanan. Banyak negara khawatir TikTok dimanfaatkan oleh China untuk mengumpulkan data secara ilegal. Motifnya mengarah pada tujuan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak memiliki bukti adanya senjata api. Namun kami tahu bahwa jika (Pemerintah China) meminta data apa pun kepada TikTok, mereka akan terpaksa memberikannya dan kami juga mungkin tidak akan tahu apakah mereka menyediakannya," kata Sarah Bauerele Danzman, seorang profesor di Universitas Indiana kepada ABC News, dikutip dari Verdict, Sabtu (30/9/2023).

Berikut daftar 17 negara yang melarang penggunaan TikTok:

ADVERTISEMENT

1. Australia
Pemerintah Australia melarang penggunaan TikTok di ponsel milik pemerintahan. Mark Dreyfus, Jaksa Agung Australia, mengumumkan aturan tersebut sudah disahkan pada 4 April 2023.

Larangan tersebut muncul imbas TikTok yang dianggap beresiko bagi keamanan privasi. Meskipun, Lee Hunter, manajer umum TikTok untuk Australia dan Selandia Baru, menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan TikTok menimbulkan masalah keamanan bagi warga Australia.

"Jutaan pengguna kami di Australia berhak mendapatkan kebijakan pemerintah yang berlandaskan pada fakta dan memperlakukan semua bisnis dengan adil," kata Hunter dalam sebuah pernyataan.

2. Selandia Baru
Selandia Baru mengumumkan larangan penggunaan TikTok di semua perangkat parlemennya pada 17 Maret 2023. Pengumuman ini dikirim melalui email dari badan parlemen,

Keputusan untuk memblokir aplikasi TikTok dibuat berdasarkan analisis kami sendiri dan setelah diskusi dengan rekan-rekan kami di pemerintahan dan internasional," bunyi pernyataan tersebut.

3. Uni Eropa
uni Eropa menerapkan larangan sementara penggunaan TikTok bagi pegawainya sejak 23 Februari lalu. Keamanan siber menjadi salah satu alasannya.

"Untuk meningkatkan keamanan siber, Dewan Pengurus Korporat Komisi memutuskan untuk menangguhkan penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat korporatnya dan pada perangkat pribadi yang terdaftar dalam layanan perangkat seluler Komisi," kata Komisi saat itu.

Tak lama setelah itu, Parlemen Eropa mengumumkan akan memblokir TikTok dari semua telepon seluler yang dikeluarkan pemerintah pada tanggal 28 Februari. Hal ini menyebabkan gelombang pelarangan di seluruh Eropa dan diikuti oleh negara-negara lain.

4. Inggris
Inggris juga melarang penggunaan TikTok di seluruh perangkat elektronik pemerintah pada 16 Maret 2023. Aplikasi asal China tersebut dikhawatirkan dipakai sebagai menjadi alat untuk memata-matai.

"Keamanan informasi sensitif pemerintah harus diutamakan, jadi hari ini kami melarang aplikasi ini di perangkat pemerintah. Penggunaan aplikasi pengekstraksi data lainnya akan terus ditinjau," ujar Kanselir Lancaster Oliver Dowden.

Di sisi lain, pemerintah Inggris menjelaskan TikTok dapat mengakses dan mengumpulkan berbagai data di perangkat, termasuk kontak, konten pengguna, dan data geolokasi.

5. Perancis
Prancis melarang instalasi TikTok di ponsel milik pemerintah pada 24 Maret 2023. Berbeda dengan Inggris, Perancis memang melarang penggunaan media sosial termasuk TikTok, Twitter, Instagram, dan Facebook.

Aplikasi rekreasi (media sosial) dinilai tidak memiliki tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk diterapkan pada peralatan pemerintah. Oleh karena itu, aplikasi-aplikasi ini dapat menimbulkan risiko terhadap perlindungan data pemerintah dan pejabat publik.

Tetapi pengecualian dapat diberikan atas dasar pengecualian untuk kebutuhan profesional seperti komunikasi kelembagaan suatu pemerintahan.

6. Amerika Serikat
Montana, negara bagian yang berpenduduk lebih dari satu juta penduduk, mengumumkan melarang TikTok dari perangkat pribadi penduduknya. Wacana ini rencananya berlaku pada 1 Januari 2024.

"Untuk melindungi data pribadi dan pribadi warga Montana dari Partai Komunis China, saya telah melarang TikTok di Montana," tulis Gubernur Montana Greg Gianforte dalam sebuah tweet.

Selain itu, pemerintah AS memerintahkan semua pegawai federalnya untuk menghapus TikTok dari telepon pemerintah mereka pada tanggal 28 Februari 2023. Lebih dari separuh negara bagian AS telah melarang TikTok dari perangkat pemerintah karena kekhawatiran akan pelanggaran data dari China.

7. Austria
Larangan penggunaan aplikasi TikTok bagi pegawai pemerintah juga diberlakukan Austria. Kebijakan ini berlaku sejak 10 Mei 2023.

"Ponsel kantor akan dilarang (meng-install TikTok). Pada telepon pribadi di luar jaringan negara, tentu saja dimungkinkan (untuk menggunakan aplikasi)," ujar Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner.

8. Afghanistan
Taliban yang menjadi penguasa Afghanistan mengumumkan larangan TikTok secara nasional pada April 2022. TikTok dianggap berdampak negatif terhadap generasi muda negaranya.

Seorang juru bicara Taliban dikutip oleh The Sun menyatakan bahwa konten kotor (di TikTok) tidak sesuai dengan hukum Islam. TikTok dilarang di Afghanistan bersamaan dengan game seluler populer PUBG.

9. Denmark
Pemerintah Denmark memerintahkan larangan penggunaan TikTok pada perangkat kerja negara. Aturan ini berlaku pada Maret 2023. Kementerian Pertahanan Denmark menyebut ada masalah keamanan dan memerintahkan pegawai negeri untuk menghapus aplikasi tersebut sesegera mungkin.

10. Kanada
Ponsel milik pemerintah Kanada dilarang meng-install TikTok pada 28 Februari 2023. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan, larangan ini bisa berdampak pada masyarakat yang bakal lebih sadar akan keamanan data pribadi.

"Ketika pemerintah mengambil langkah signifikan dengan memberi tahu semua pegawai federal bahwa mereka tidak dapat menggunakan TikTok di telepon kantor mereka, banyak warga Kanada mulai dari kalangan bisnis hingga individu akan memikirkan keamanan data mereka sendiri. dan mungkin membuat pilihan," bebernya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

11. India
India mengumumkan larangan TikTok bersama dengan 58 aplikasi telepon populer milik China lainnya pada Juni 2020. Negara tersebut yakin aplikasi tersebut merupakan ancaman terhadap keamanan nasionalnya, dan mengklaim bahwa TikTok secara diam-diam mengumpulkan informasi dan memperoleh data secara ilegal.

Sebelum larangan tersebut, India merupakan pasar internasional terbesar bagi TikTok dengan lebih dari 200 juta pengguna.

12. Taiwan
TikTok dilarang di perangkat pemerintah Taiwan pada bulan Desember 2022. Langkah ini dilakukan setelah ada peringatan dari FBI bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.

Chris Wray, direktur FBI AS, telah berbicara di Universitas Michigan beberapa hari sebelum peringatan larangan penggunaan TikTok. Wray mengatakan China memiliki kemampuan untuk mengontrol apa yang dilihat pengguna di aplikasi dengan mengontrol algoritma rekomendasi.

Hal ini memungkinkan China memanipulasi konten. Dan jika mereka mau, China bisa menggunakannya untuk mempengaruhi operasi.

13. Belgia
Dalam catatan detikcom, Belgia ikut masuk dalam daftar negara yang memblokir TikTok. Kekhawatiran pemerintah datang berlandaskan dari keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.

Keputusan tersebut membuat TikTok kecewa. Adapun Aplikasi asal China tersebut diblokir karena masalah privasi dan keamanan dunia maya.

Setidaknya enam bulan sejak bulan Maret, penduduk Belgia tak bisa mengupload video berdurasi pendek di platform ini. Diketahui kalau para ahli tengah khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi diunduh, terutama di perangkat milik pemerintah.

14 Pakistan
Serupa dengan Belgia, Pakistan juga melarang penggunaan TikTok untuk sementara di negaranya. Namun bedanya, mereka sudah melakukannya sebanyak empat kali sejak bulan Oktober 2020.

Nah kalau Pakistan melarang media sosial ini, bukan karena privasi atau keamanan siber. Melainkan alasannya karena TikTok sudah menyebarkan konten yang tidak bermoral.

15. Somalia
Pihak berwenang Somalia telah mengeluarkan perintah yang melarang akses ke beberapa platform media sosial raksasa termasuk platform video TikTok dan Telegram.

Dalam surat yang ditujukan kepada perusahaan Telekomunikasi, Menteri Komunikasi dan Teknologi Somalia mengarahkan penyedia layanan internet di negara tersebut untuk memblokir akses aplikasi tersebut dengan alasan keamanan.

16. Latvia
Menteri Luar Negeri Edgars Rinkevics men-tweet di X (dulu Twitter) bahwa dia menghapus akun TikTok-nya. Dilansir dari CNA, aplikasi tersebut juga dilarang di ponsel pintar resmi Kementerian Luar Negeri.

17. Norwegia.
Parlemen Norwegia melarang Tiktok di perangkat kerja. Kementerian Kehakiman negara tersebut memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh dipasang di ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah.

Ketua Parlemen mengatakan TikTok tidak boleh dipasang pada perangkat yang memiliki akses ke sistem majelis dan harus dihapus secepat mungkin. Ibu kota negara, Oslo dan kota terbesar kedua, Bergen, juga mendesak pegawai kota untuk menghapus TikTok dari telepon kantor mereka.


Hide Ads